Peringatan Keras Menhaj: Jangan Nekat Berhaji Tanpa Visa Resmi, Risikonya Berat!.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf (kiri) memperingatkan jangan berangkat haji tanpa visa haji resmi. (FOTO: Istimewa)

COWASJP.COM – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberikan peringatan keras bagi seluruh masyarakat Indonesia. Jangan sekali-kali berniat atau mencoba berangkat menunaikan ibadah haji tanpa menggunakan dokumen dan visa resmi yang sah.
 
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau akrab disapa Gus Irfan, menegaskan bahwa pengawasan pemerintah Arab Saudi kini semakin ketat dan ketat. Siapa pun yang nekat melanggar, siap-siap menghadapi konsekuensi hukum yang sangat berat, bahkan bisa terblokir selama satu dekade penuh.
 
Dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026), Gus Irfan meminta masyarakat untuk waspada dan tidak tergiur oleh tawaran-tawaran yang tidak jelas atau cara-cara instan yang melanggar aturan.
 
"Kita berharap tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang berangkat haji tanpa menggunakan visa haji yang resmi dan sah. Pemerintah Arab Saudi terus meningkatkan pengawasan di berbagai titik masuk dan pemeriksaan," ujar Gus Irfan tegas.
 
Menhaj menjelaskan, sistem keamanan dan pemeriksaan di berbagai pintu masuk wilayah Arab Saudi kini diperketat maksimal. Setiap orang akan diperiksa secara detail. Oleh karena itu, peluang untuk bisa masuk dan beribadah tanpa dokumen yang benar hampir mustahil.
 
"Beberapa titik pasti akan ada pemeriksaan ketat. Karena itu, kami mohon dengan sangat kepada masyarakat yang tidak memiliki visa haji resmi, jangan berangkat. Saya khawatir nanti justru akan menimbulkan permasalahan dan penderitaan di sana," tambahnya.
 
Yang paling dikhawatirkan adalah risiko hukum yang menimpa jemaah. Jika tertangkap atau tertahan, konsekuensinya tidak main-main. Selain akan langsung ditahan oleh otoritas setempat, pelanggar juga terancam masuk daftar hitam atau blacklist.
 
"Risikonya besar. Bisa ditahan, dan yang paling parah adalah terkena sanksi blacklist hingga 10 tahun. Artinya, selama satu dekade mereka tidak akan bisa masuk lagi ke Arab Saudi untuk keperluan apa pun," jelasnya.
 
Gus Irfan juga mengingatkan pengalaman pahit pada musim haji sebelumnya. Pernah terjadi sekitar seribu warga Indonesia tertahan di Jeddah hanya karena masalah dokumen. Mereka tidak bisa masuk ke Makkah untuk melaksanakan ibadah, padahal sudah berada di tanah suci.
 
"Banyak yang sudah berada di sana, tapi hanya mengantongi visa ziarah atau visa kerja. Padahal aturannya jelas, untuk melaksanakan ibadah haji wajib menggunakan visa khusus haji. Akibatnya, mereka gagal melaksanakan rukun Islam dan justru mendapat masalah," pungkasnya.
 
Peringatan ini adalah bentuk kasih sayang dan perlindungan negara kepada umat. Niat beribadah itu mulia, namun harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap aturan dan hukum yang berlaku, baik hukum negara maupun hukum agama.
 
Jangan sampai niat suci untuk menjadi tamu Allah justru berakhir dengan penyesalan, kerugian materi, dan terblokirnya kesempatan berkunjung ke Tanah Suci dalam waktu yang sangat lama.
 
Mari kita patuhi aturan, gunakan jalur resmi, dan berangkat dengan tenang, aman, dan berkah. Semoga Allah memudahkan jalan bagi kita semua untuk menunaikan ibadah haji dengan cara yang diridhoi-Nya. Wallahu A'lam Bisshawab. (*)

Pewarta : -
Editor : Slamet Oerip Prihadi
Sumber :

Komentar Anda