Setiap Hari 80 Orang Tewas

Mestinya Indonesia Darurat Laka Lantas.

Ilustrasi Kecelakaan lalu lintas di Indonesia. (Foto: tribunnews)

COWASJP.COM – ockquote>

O l e h: Imam Kusnin Ahmad

--------------------------------------------

IBU itu memeluk anaknya yang masih berlumuran darah akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di jalan. Siswi SMP itu tidak bisa apa-apa. Bernapas pun tidak bisa, apalagi bergerak. Sang ibu menangis histeris begitu mengetahui anak satu-satunya meninggal di tengah jalan karena laka lantas.

Ini sebuah gambaran betapa ganasnya jalan raya di negeri tercinta ini. Bahkan ada yang bilang laka lantas di Indonesia lebih ganas dari Perang Teluk bila ditinjau dari banyaknya korban.

Mungkin tidak hanya ibu tersebut  yang menangis karena anaknya meninggal. Ayah korban pun menangis. Data yang ada sangat mengerikan karena secara nasional tidak kurang dari 80 nyawa melayang di jalan raya akibat laka lantas. 

Misalnya data yang diunggah oleh pengamat transportasi Universitas Katolik (Unika) Soegiyopranata, Semarang, Djoko Setijiwarno. ”Dari hasil survei setiap hari rata-rata sekitar 80 orang meninggal di jalan raya,” katanya pada suatu kesempatan.

Karena tingginya korban kecelakaan ini, mestinya pemerintah lebih serius lagi menangani kasus kecelakaan lalulintas. Tindakan pencegahan sedini mungkin harus diupayakan secara maksimal.

Kalau data yang diunggah oleh pengamat tersebut benar.Maka angka kematian akibat kecelakaan lebih tinggi bila dibandingkan dengan angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba. 

Sesuai data Badan Nasional Penyegahan Narkoba (BNN) bahwa setiap hari sekitar 45-50 orang meninggal sia-sia akibat penyalahgunaan narkoba. Sehingga pemerintah menetapkan Indonesia Darurat Narkoba.

BNNberitasatu3jx79.jpg

Logo BNN (Foto: beritasatu)

Kalau dua data ini sama-sama akurat, maka Pemerintah Jokowi mestinya tidak hanya menetapkan Indonesia sebagai darurat narkoba, tapi juga harus menetapkan Indonesia Darurat Kecelakaan Lalulintas mengingat korban yang ditimbulkan lebih tinggi.

Mengingat korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas kebanyakan usia produktif, yakni 15 – 40 tahun,  maka mereka adalah kalangan pelajar, mahasiswa, dan pekerja profesional.

”Kalau itu faktanya maka mestinya pemerintah perlu menetapkan darurat laka lantas, agar ada penanganan lebih serius masalah transportasi dan lalulintas jalan raya. Terlebih kebanyakan korbanya usia produktif,” tambah Kepala Satkornas Banser H Alfa Isneni Msi pada kesempatan lainnya.

Bahkan sangat mengerikan. Karena sesuai data kepolisian pada tahun 2013, tercatat 25.157  orang meninggal karena laka lantas.  Data itu turun bila dibandingkan data korban 2012 yang mencapai 27.000 jiwa. Sementara pada 2011 jumlah korban jiwa mencapai 32.657 jiwa. Data ini menunjukan jumlah korban jiwa yang disebabkan karena laka lantas masih sangat tinggi. Berarti rata-rata per hari korban meninggal dunia sekitar 80 orang atau sekitar empat orang per jam.

Kalau menurut data 2013, korban 25.157 jiwa, berarti per hari 69 jiwa. Kalau tahun 2011 jumlah korban 32.657 jiwa, berarti per hari 89 jiwa. Begitulah data akuratnya. 

 “Data terbaru belum kami dapatkan. Apakah naik apa turun? Namun kita berdoa semoga makin turun,’’ tandas mantan Ketua PW Ansor Jatim itu.

Dari data yang ada,lanjut Alfa, laka lantas di Indonesia menjadi pembunuh terbesar ketiga. Jumlah kematian akibat kecelakaan berada di bawah penyakit jantung koroner dan tuberculosis atau TBC. Namun masih lebih tinggi dari korban jiwa akibat penyalahgunaan narkoba (50 jiwa per hari).

”Untuk itu kami sangat setuju kalau Indonesia juga menetapkan darurat laka lantas,’’ tambah

Penanggung Jawab Balantas ( Banser Lalu Lintas) Satkornas Banser itu. “Itu  terjadi karena perilaku pengguna jalan yang tidak disiplin menjadi pemicu jatuhnya korban jiwa,’’ ungkap Alfa.

Faktor utama manusia terdiri atas dua hal, yakni perilaku tidak tertib dan aspek lengah saat berkendara. Karena itu, tahun ini menjadi tonggak penting dari kebijakan pemerintah menyangkut keselamatan di jalan. “Darurat laka lantas mengupayakan pencegahannya. Inilahsalah satu yang mendorong Banser mendirikan Balantas (Banser Lalu Lintas)untuk membantu aparat kepolisian di momen-momen tertentu,’’ ungkap Alfa.

DATA WHO 1,24 JIWA TEWAS PER TAHUN

Sesuai data World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia, setiap tahun korban meninggal dunia akibat laka lantas rata-rata 1,24 juta jiwa dan 50 juta orang mengalami luka-luka dan cacat tetap. 

“Menurut catatan WHO, jumlah korban jiwa akibat laka lantas per tahun lebih tinggi dari korban perang. Dalam delapan tahun Perang Teluk 1980 – 1988 misalnya, tercatat korban meninggal 1,2 juta jiwa, atau sekitar 150.000 jiwa per tahun,’’ tambah Dr H Umar Utsman, Kepala Banser Husada Satkornas Banser.

WHO telah mencanangkan gerakan dasawarsa keselamatan jalan raya pada 2011 hingga 2020. Targetnya, mengurangi jumlah korban sampai 50 persen!

Atas dasar itu pula, lanjut Umar, Indonesia ikut mencanangkan Gerakan Nasional Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas (GNPKB). Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di sejumlah provinsi di seluruh Indonesia sejak 26 Januari 2014 lalu.  Pemerintah dalam hal ini Polri akan terus berupaya meningkatan pencegahan dan mengurangi korban jiwa akibat kecelakaan di jalan. 

Berbagai upaya harus terus dilakukan, antara lain memberikan pengetahuan kepada masyarakat melalui sekolah dan kampus tentang keselamatan di jalan raya. Mekanisme pembuatan surat izin mengemudi juga harus menjadi konsentrasi petugas. 

Memperbaiki analisis data mengenai kecelakakan, kerjasama dengan berbagai stakeholder dan penyusunan modul lalu lintas, juga dilakukan untuk menekan jumlah korban jiwa.*

Pewarta :
Editor :
Sumber :

Komentar Anda