Goenawan Mohamad Dkk Hadir di Polda Jatim, Ratna Dewi Segera Dipanggil Ulang
Apa saja keterangan yang penting dari para beliau bagi penyelesaian kasus saham dan deviden para karyawan Jawa Pos?
SelengkapnyaApa saja keterangan yang penting dari para beliau bagi penyelesaian kasus saham dan deviden para karyawan Jawa Pos?
SelengkapnyaSebelum Yayasan dibekukan pada 2002, para karyawan Jawa Pos menerima deviden dengan lancar. Kondisi para karyawan saat itu terasa sejahtera.
SelengkapnyaDilanjutkan dengan huruf G, yang keterangannya: melakukan wawancara sdr. Ratna Dewi Wonoatmojo tanggal 10 Januari 2024.
SelengkapnyaJelaskan kepada penyelidik kepolisian, lanjut Zam, bahwa dirinya tahu tentang perjalanan saham 20 persen itu.
SelengkapnyaCoWas JP (Konco Lawas Jawa Pos) adalah perkumpulan para mantan wartawan dan karyawan Jawa Pos.
SelengkapnyaYang jelas, pihak Ditreskrimsus Polda Jatim sudah mengeluarkan surat perintah penyelidikan bernomor: SP.Lidik/3164/X/RES.2.2/2023/Ditreskrimsus tertanggal 10 Oktober 2023.
SelengkapnyaKemudian 1989 Jawa Pos bisa membangun percetakan anyar modern di markas barunya, di Karah Agung Surabaya. Dan, kami semua boyongan ke Karah Agung.
SelengkapnyaLha inilah perjuangan kita. Menempatkan sesuatu pada tempatnya, sesuai porsinya. "Apa masih diragukan kemuliaannya," lanjut Pak Zam.
SelengkapnyaTernyata kita semua khususnya karyawan Jawa Pos masih punya SAHAM 20 persen dan DEVIDEN di Jawa Pos.
SelengkapnyaYayasan Karyawan Jawa Pos dibubarkan oleh pihak manajemen pada 2001 silam.
Selengkapnya