Tergencet Kemacetan dari Berbagai Arah

Kota Malang Semakin Malang

Kemacetan akut jalan masuk utara Kota Malang. (Foto: halomalang)

COWASJP.COM – ockquote>

C a T a T a N: Slamet Oerip Prihadi

-------------------------------------------------

KOTA Malang makin tergencet oleh kemacetan lalu lintas dari berbagai arah. Mulai dari jalan masuk sisi utara (dari Lawang), jalan masuk sisi selatan (dari Kepanjen), maupun yang sisi barat (dari Batu). Kondisinya makin parah, akut, dan kronis. 

Sekarang kita sulit memprediksi berapa lama perjalanan dari Surabaya ke Malang dan lanjut ke Blitar misalnya. Dulu, tahun 1990-an dan sebelumnya, perjalanan Surabaya – Malang – Blitar bisa diperkirakan sekitar 4 jam. Dengan kecepatan normal (tidak ngebut). Tapi sekarang perjalanan Surabaya – Malang – Blitar, terutama pagi sampai sore sulit diprediksi. Bisa 6 sampai 8 jam.
Ruas macetnya bisa mulai Lawang-Singosari-Malang-Kebonagung. Perjalanan ke Malang menjadi semakin tidak nyaman. Kota Malang serasa semakin malang. Betapa tidak.

Kota Malang yang indah dan sejuk, kota terbesar kedua di Jatim, makin tergencet kemacetan dari berbagai arah. Dan, malangnya, belum ada upaya konkret untuk mengatasinya.

Yang ada baru tataran rencana (planning) yang tak kunjung menjadi kenyataan. Padahal kelancaran perjalanan menjadi salah satu kunci sukses pembangunan ekonomi rakyat bagi Kota Malang dan sekitarnya. Bagi siapa saja di Indonesia yang pergerakan barangnya harus melewati Malang.

Siapa yang bertanggung jawab? Apakah tanggung jawab kolektif Walikota Malang, Bupati Malang, Gubernur Jatim, dan Presiden RI? Atau tanggung jawab Walikota Malang dan Bupati Malang saja? Wong cilik tidak ingin tahu siapa yang bertanggung jawab. Mereka hanya bisa memohon agar kemacetan akut dan kronis ini segera terurai.

KALAH DENGAN SRAGEN DAN SIDOARJO

Yang pasti, Kota Malang kalah dengan Sidoarjo dan Sragen yang sudah memiliki jalan lingkar (ring road). Berarti Kota Malang memang ketinggalan jauh di aspek infrastruktur (jalan raya). Karena itu, tidaklah salah bila kita mengatakan bahwa KOTA MALANG SEMAKIN MALANG.

Sebenarnya telah ada beberapa perencanaan untuk mengurai kemacetan yang menggencet Kota Malang tersebut. 

1. Mari kita baca berita halomalang.com yang ditayangkan Sabtu 5 April 2014.

Pemkot Malang Akan Bangun Underpass (Bawah Tanah) 

PEMKOT Malang berencana membangun jalan bawah tanah (underpass) di Jalan A Yani sampai Jalan S Parman. Pembangunan jalan bawah tanah itu untuk mengurai kemacetan di pintu masuk sebelah utara Kota Malang, Ngalamers.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Malang, Jarot Edi Sulistiyono, mengatakan, pembangunan underpass diperkirakan bisa terealisasi pada 2015 mendatang. (Tapi, sampai kuartal III 2016 tidak ada tanda-tanda perwujudannya). 

Menurut Edi, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang akan membuat studi kelayakan pembangunan underpass tahun ini.

"Tahapannya, setelah studi kelayakan selesai, baru kami membuat detail engineering desain (DED). Selanjutnya pengerjaan fisik. Wali Kota (M Anton) inginnya bisa terealisasi pada 2015," katanya. Jarot belum bisa menjelaskan secara rinci rencana pembangunan underpass tersebut. Ia masih menunggu hasil studi kelayakan dari Bappeda.

"Belum tahu perkiraan anggarannya berapa dan panjang underpass-nya berapa. Karena studi kelayakannya belum ada," ujarnya. Namun menurutnya, pembangunan underpass tersebut untuk mengurai kemacetan di pintu masuk sebelah utara Kota Malang. Sebab, volume kendaraan di wilayah tersebut cukup padat.

macet-1WEa16.jpg

Terjadi penumpukan di salah satu sudut kota Malang. (Foto: halomalang)

"Kalau jadi, underpass ini merupakan yang pertama di Jatim. Karena yang sudah ada underpass Jakarta dan Bali," katanya.

Selain itu, untuk mengurai kemacetan di Kota Malang, Pemkot Malang berencana membangun terminal peti kemas. Dengan adanya terminal peti kemas, truk besar yang ke Kabupaten Malang, tidak perlu masuk ke Kota Malang, Ngalamers. Sumber: tribunnews

2.Baca pula rayapos.com edisi 30 Agustus 2016.

Jalur Alternatif Mendesak

Pemkot Malang Rancang Jalan Tembus Kendaraan Besar

TINGKAT kemacetan lalu lintas di jalur utara yang menghubungkan Batu – Malang – Pasuruan sudah masuk taraf akut. Kemacetan lalu lintas terjadi nyaris setiap hari dan semakin parah saat musim libur. Sepanjang jalur tersebut belum ada jalur alternatif yang ideal untuk memecah kepadatan lalu lintas, terlebih jalur alternatif untuk mobil. Padahal, di jalur tersebut kendaraan pribadi jenis mobil selalu membeludak. Jalan tembus dari Batu melintasi wilayah Kabupaten Malang hingga Pasuruan sudah ditetapkan Gubernur Jawa Timur. 

Sesuai rencana, jalan tembus ini akan melintasi kaki Gunung Arjuno atau di sisi barat dari jalan Malang-Pasuruan yang ada saat ini. Sayangnya, belum jelas waktu realisasi dari jalan tembus tersebut. Namun, para tengkulak tanah sudah mulai menyerbu wilayah yang direncanakan akan menjadi jalur alternatif. Salah satunya terjadi di Desa Langlang, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. 

Desa yang lahannya didominasi lahan kering untuk kebun tersebut kini harga tanahnya meningkat tajam seiring adanya rencana pembuatan jalan tembus. Bahkan, sejumlah tengkulak tanah sudah memborong tanah di kawasan tersebut. Perangkat Desa Lalang, Julianto, mengaku, pada 1990-an, harga tanah di desanya masih Rp10.000/meter persegi (m2). Harga tersebut naik tajam mulai sekitar 2004 menjadi antara Rp100.000-Rp150.000/m2. “Sekarang lebih mahal lagi. Harganya sudah mencapai Rp500.000-Rp1 juta/m2,” tuturnya. 

Banyak investor perumahan yang juga masuk kawasan tersebut. Sementara jalan antardesa di wilayah itu masih banyak yang kondisinya mengenaskan. Kalaupun sudah ada jalan yang bagus, masih dalam bentuk jalan berbatu. Baginya, hadirnya jalan tembus yang akan membelah wilayah desanya, pastinya akan memiliki dampak sosial dalam hubungan kemasyarakatan karena rumah warga akan terpisah jalan. Tetapi, secara ekonomi, diharapkan akan dapat membuat peningkatan taraf hidup masyarakat. 

Purnomo, 47, warga Desa Langlang, mengaku sudah mendengar rencana pembangunan jalan tembus tersebut. Tetapi, belum mengetahui secara persis jalur jalan yang akan dibangun. “Kami berharap adanya jalan tembus bisa memudahkan penjualan hasil panen di kebun kami,” ungkapnya. Pemprov Jatim merencanakan pembangunan jalan tembus ini akan mencapai sepanjang 33,21 km dengan biaya sekitar Rp1,3 triliun yang akan ditanggung renteng antara Pemprov Jatim, Pemerintah Kota Batu, Pemerintah Kabupaten Malang, dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. 

Wilayah yang dilintasi jalan tembus di Kabupaten Pasuruan meliputi Kecamatan Sukorejo, Kecamatan Purwosari, dan Kecamatan Purwodadai. Di wilayah Kabupaten Malang, direncanakan akan melintasi Kecamatan Lawang, Kecamatan Singosari, dan Kecamatan Karangploso. Sedangkan di wilayah Kota Batu, diperkirakan akan melintasi Kecamatan Bumiaji. 

BATU – SURABAYA BISA SAMPAI 5 JAM

Saat ini jalur lalu lintas dari Batu ke Surabaya mencapai sepanjang 117 km dengan waktu tempuh sekitar 4-5 jam. Waktu tempuh ini bisa semakin panjang karena adanya kemacetan lalu lintas di wilayah titik Purwosari-Purwodadi, Lawang- Singosari, dan Singosari- Karanglo. 

Padatnya kendaraan di jalur Malang-Pasuruan juga memicu kemacetan di tengah Kota Malang. Bahkan, saat akhir pekan, antrean kendaraan yang akan keluar kota bisa mencapai sepanjang 5 km di dalam kota dari Jalan S Parman, Jalan Sutoyo, Jalan Achmad Yani, Jalan Balearjosari, dan Karanglo. 

Kemacetan lalu lintas juga terjadi di Jalan Panjisuroso, Jalan Sunandar Priyosudarmo, Jalan Raden Intan, Jalan Achmad Yani, Jalan Balearjosari, dan Karanglo. Kemacetan lalu lintas akut di pintu keluar Kota Malang menjadi perhatian serius Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera). Mereka segera turun tangan untuk mengatasi persoalan yang sudah terjadi selama bertahun-tahun tersebut. 

TOL PANDAAN – MALANG BELUM JELAS

Upaya yang dilakukan adalah dengan pelebaran ruas jalan dari pertigaan Karanglo, Kabupaten Malang, hingga Jalan Raya Balearjosari dan Jalan Achmad Yani di wilayah Kota Malang. Upaya ini sangat mendesak dilakukan karena jalan tol Malang-Pandaan (Mapan) belum juga mampu direalisasikan. Kepala Pusat Pengembangan Perkotaan Kemen PU-Pera Kuswardono mengatakan, upaya mengatasi kemacetan lalu lintas dilakukan dengan pelebaran ruas jalan sepanjang 1,7 km. 

“Jalannya merupakan jalan nasional dan lintas wilayah sehingga penanganannya dilakukan pemerintah pusat,” ujarnya. Pelebaran jalan ini merupakan kebutuhan mendesak karena apabila terus mengalami kemacetan lalu lintas, akan mengganggu kelancaran kegiatan perekonomian. 

Ruas jalan yang ada saat ini mencapai sekitar 10 meter. Rencananya akan dilakukan pelebaran hingga 8 meter. Penambahan lebar jalan ini di masing-masing ruas mencapai 4 meter. Tujuannya juga untuk membuat saluran air dan jalur pedestrian. 

macet-2J4zOb.jpg

Penumpukan kendaraan di kota Malang, sudah sering terjadi apalagi pada saat hari-hari libur nasional. (Foto: halomalang)

“Sekarang masih kami petakan kebutuhan lahannya. Setelah itu, akan ditetapkan oleh gubernur dan dilanjutkan dengan kegiatan pembebasan lahan,” ujar Kuswardono. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawas Bangunan (DPUPPB) Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono menyebutkan, rencana pelebaran jalan ini sudah disampaikan pada 2015, tetapi belum bisa terealisasi. Tahun ini diharapkan sudah bisa dilakukan pembebasan lahannya terlebih dahulu. 

Proses pembebasan lahan ini diperkirakan memakan waktu yang cukup panjang karena padatnya permukiman penduduk dan tempat usaha milik masyarakat yang berdiri di tepi jalan tersebut. “Tahun lalu sudah dianggarkan Rp 6 miliar untuk pembebasan lahan, tetapi belum terealisasi sehingga anggarannya dikembalikan ke kas negara,” ungkapnya. 

**

Semua rencana di atas masih di awang-awang. Belum jelas kapan bakal direalisasikan. Gencetan kemacetan semakin kuat. Apakah menunggu sampai macet total berhari-hari dulu baru rame-rame bergerak.

Menunggu jadi berita nasional berhari-hari dan menjadi sorotan dunia dulu? Mengapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Malang dan Kabupaten Malang tidak segera bersatu-padu mendesak siapa pun yang bertanggung jawab untuk segera merealisasikan semua rencana itu? 

Percepat realisasi Tol Pandaan – Malang, Percepat realisasi pembangunan underpass (jalan bawah tanah). Dan entah rencana apa lagi. Kalau tidak mulai sekarang dilaksanakan, jangan kaget jika 5 tahun mendatang perjalanan Surabaya – Malang – Kepanjen misalnya memerlukan waktu tempuh 10 jam. Semakin malanglah Kota Malang. Semoga hal itu jangan sampai terjadi.*

Pewarta :
Editor :
Sumber :

Komentar Anda