Putra kelahiran Tulungagung 1962 ini mengenyam pendidikan SD, SMP sampai SMA di Blitar. Sejak jadi anggota polisi pada 1988, sudah menekuni bidangnya di dunia forensik, di Puslabfor, Mabes Polri.
Padahal, nadzir wajib mengelola lahan itu. Agar menghasilkan manfaat sesuai keinginan wakif. Bila wakif berwakaf untuk rumah ibadah, nadzir wajib mewujudkan keinginan wakif itu dengan membangun masjid.
Untuk mengurus sertifikat butuh biaya yang lumayan. Apalagi kalau luasnya berhektar-hekar. Sedangkan wakif tidak memberikan biaya. Hanya menyerahkan tanah saja.
Polisi meminta keterangan warga. Sedangkan, mayat dikirim ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Diperiksa tim forensik. Hasilnya, diumumkan polisi sangat minim, begini:
Saya yang awalnya buta jurnalistik, menjadi tahu bagaimana dunia wartawan sesungguhnya. Dunia yang selama ini hanya saya ketahui dari koran dan televisi.