Kalahkan Arab Saudi, Indonesia Tembus Perempat Final
Rabu 24 Juli malam, Mohammad Fahril dkk mengalahkan Arab Saudi dengan skor 3-0 (25-20, 25-13, 25-19) di Jawa Pos Arena Surabaya.
SelengkapnyaRabu 24 Juli malam, Mohammad Fahril dkk mengalahkan Arab Saudi dengan skor 3-0 (25-20, 25-13, 25-19) di Jawa Pos Arena Surabaya.
SelengkapnyaMediasi penggugat PT Jawa Pos dan tergugat para mantan wartawan dan karyawan Jawa Pos di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/7/2024), diundur lagi Rabu (31/7/2024).
SelengkapnyaBertanding di hadapan seribuan suporter, Farchan Vachrezy dan kawan-kawan tampil menyerang sejak set awal. Hasilnya Indonesia menang cepat di angka 25-10.
SelengkapnyaAustralia yang mencari sensasi ke Asia juga unjuk keperkasaan, Mereka menggilas Qatar dengan tiga game langsung.(25-20/ 25-17/ 25-12)
SelengkapnyaMereka dipertemukan di ruang mediasi PN Surabaya jam 12.45 WIB. Para tergugat didampingi kuasa hukum Ganing Pratiwi SH,
SelengkapnyaSidangnya berlangsung singkat. Hanya sekitar 10 menit. Dihadiri pengacara penggugat, yakni Kimhan Pentakosta SH dan pengacara tergugat Ganing Pratiwi SH.
SelengkapnyaDahlan bukan pengurus yayasan.
SelengkapnyaPemeriksaan berakhir pukul 15.30 WIB. Kemudian ketiga mantan tersebut bertemu di kantin Ditreskrimsus Polda Jatim.
SelengkapnyaSeperti yang telah diberitakan Selasa 21/5/2024, mereka diminta memberikan kesaksiannya atas kasus dugaan penggelapan saham karyawan Jawa Pos.
SelengkapnyaMenurut Aka, mereka ini adalah aktivis dan juga anggota Tim 9 yang menggugat para pemilik saham Jawa Pos.
Selengkapnya