Pengawasan itu berdasar nota dinas pimpinan Ombudsman RI No 209/PC/IV/2023 untuk memastikan Surat Edaran (SE) Menaker No. M/2/HK.04.00/III/2023 tertanggal 28 Maret 2023 tentang Pembayaran THR Keagamaan 2023.
Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan telah menyepakati untuk mencairkan dana beasiswa tersebut secara bertahap mulai pekan depan.