Kenaikan Biaya Penerbangan Haji (Rp1,77 Triliun) Ditanggung Negara, Jemaah Tidak Perlu Bayar Tambahan

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Yusuf). (FOTO: Istimewa)

COWASJP.COM – Kabar bahagia bagi seluruh calon jemaah haji Indonesia yange tengah mempersiapkan diri menunaikan ibadah suci. Kenaikan biaya operasional penerbangan akibat melonjaknya harga avtur dipastikan tidak akan dibebankan sama sekali kepada jemaah.

 Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan selisih biaya yang cukup besar tersebut akan ditanggung sepenuhnya dari keuangan negara. Ini adalah bukti nyata perhatian pemerintah demi meringankan beban umat yang ingin beribadah ke Tanah Suci.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Yusuf), menegaskan hal ini usai menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Selasa (14/4/2026).

“Kenaikan biaya ini akan ditanggung keuangan negara. Bisa dari APBN, bisa juga dari sumber lainnya yang sah. Tapi prinsipnya, beban ini ditanggung negara, bukan jemaah,” ujar Gus Irfan dengan tegas.

Saat ini, tercatat ada lonjakan kebutuhan biaya sebesar Rp 1,77 triliun. Total biaya penyelenggaraan yang semula dianggarkan Rp 6,69 triliun kini menjadi Rp 8,46 triliun. 

Kenaikan ini utamanya dipengaruhi oleh naiknya harga bahan bakar pesawat (avtur) yang berdampak pada tarif penerbangan.

Namun, kabar baiknya, Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan instruksi yang sangat jelas dan tegas: Jangan bebankan kepada rakyat!

“Alhamdulillah, Presiden telah menegaskan pelonjakan biaya ini jangan dibebankan kepada jemaah. Jadi jemaah cukup membayar sesuai ketentuan yang sudah disepakati sebelumnya, tidak ada pungutan tambahan sepeser pun,” tambahnya.

Sumber Dana Aman dan Sesuai Hukum

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, membenarkan hal tersebut. Meski saat ini masih didiskusikan teknisnya, apakah dananya akan diambil langsung dari APBN, cadangan negara, atau melalui skema kerja sama dengan BUMN maupun Danantara, namun satu hal yang pasti: semua biaya tambahan itu urusan pemerintah.

“Intinya semuanya dari pemerintah. Sumbernya yang kita belum putuskan detailnya, apakah APBN atau sumber keuangan negara lainnya, misalnya dari BUMN. Tapi yang jelas, jemaah tidak perlu khawatir, tidak perlu mengeluarkan uang tambahan,” jelas Marwan.

Untuk memastikan semua berjalan lancar dan sesuai aturan perundang-undangan, Kemenhaj saat ini juga sedang berkoordinasi intensif dengan Kejaksaan Agung. Hal ini dilakukan agar sumber pembiayaannya benar-benar kuat secara hukum, aman, dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. 

Proses negosiasi dengan maskapai penerbangan juga masih terus dilakukan untuk mendapatkan angka yang paling efisien dan terbaik, sehingga beban negara pun bisa ditekan semaksimal mungkin

Kepastian ini tentu menjadi angin segar dan ketenangan hati bagi ribuan calon jemaah yang mungkin sebelumnya merasa cemas mendengar kabar kenaikan harga.

Tidak perlu risau, tidak perlu gelisah. Niat suci kalian untuk beribadah didukung penuh oleh negara. Pemerintah hadir untuk memudahkan urusan umat, agar kalian bisa fokus beribadah, khusyuk berdoa, dan menjalankan rukun Islam kelima dengan hati yang tenang serta penuh berkah.

Semoga segala urusan dipermudah, biaya dilancarkan, dan kita semua diberi kesempatan menjadi tamu-tamu Allah yang diterima amal ibadahnya. Aamiin Ya Rabbal Alamin.(*)

Pewarta : Imam Kusnin Ahmad
Editor : Slamet Oerip Prihadi
Sumber :

Komentar Anda