7.500 Relawan yang Dijuluki "Laskar Karomah" Percepat Proses Sertifikasi Tanah, Kali Pertama di Indonesia

Laskar Karomah: Terobosan Baru Percepatan Sertifikasi Tanah Yang Lahir Di Jawa Timur.

Pertama kali di Indonesia, Jatim kerahkan 7.500 relawan untuk percepat proses sertifikasi tanah. (FOTO: Istimewa)

COWASJP.COM – Sejarah baru dalam pengelolaan pertanahan nasional mulai ditorehkan di tanah Jawa Timur. Gubernur Khofifah Indar Parawansa baru saja meluncurkan sebuah terobosan besar dengan mengerahkan 7.500 relawan yang dijuluki "Laskar Karomah" untuk mempercepat proses sertifikasi tanah.

Langkah ini bukan sekadar angka statistik atau proyek biasa. Yang membuatnya istimewa dan patut diapresiasi adalah model kerjasama partisipatif seperti ini, merupakan kali pertama diterapkan secara masif di Indonesia. 

Jawa Timur kembali menjadi pelopor dan rujukan bagi daerah lain dalam memecahkan persoalan pelik yang selama ini menjadi beban birokrasi.

Terobosan yang Unik

Selama ini, kita tahu bahwa sertifikasi tanah adalah tugas mutlak dan kewenangan penuh dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Prosesnya seringkali berjalan lambat, berbelit, dan memakan waktu bertahun-tahun karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang berbanding terbalik dengan jumlah aset yang harus disertifikatkan.

Namun, formula yang digagas Pemprov Jatim berbeda. Di sini, pemerintah daerah tidak hanya menjadi penonton atau sekadar memberi anggaran. Khofifah membangun jembatan kolaborasi yang sangat cerdas: Menggabungkan kekuatan negara, kekuatan kelembagaan, dan partisipasi masyarakat.

Dengan melibatkan kalangan santri dan mahasiswa dari pondok pesantren serta perguruan tinggi, beban kerja di lapangan menjadi jauh lebih ringan dan cepat. Relawan Laskar Karomah ini dilatih untuk membantu pengumpulan data fisik dan yuridis. Ini adalah konsep gotong royong versi modern yang diterapkan dalam birokrasi pelayanan. 

Di tingkat nasional, formula kolaborasi seluas ini benar-benar baru dan pertama kali ada di Jatim.

 Kepintaran strategi ini juga terlihat dari peluncuran dua gerakan besar, yaitu Gema Patas (Gerakan Bersama Pemasangan Tanda Batas) dan Gema Puldadis (Gerakan Bersama Pengumpulan Data Yuridis).

Seringkali kita melihat sengketa tanah terjadi bukan karena tidak ada bukti kepemilikan, tapi karena ketidakjelasan batas atau kelengkapan administrasi yang berantakan. Dengan melibatkan masyarakat langsung dalam pemasangan patok dan verifikasi data, potensi konflik di masa depan bisa diminimalisir sejak dini.

Pemasangan Batas Tanah Libatkan Tetangga dan Pemilik

Seperti yang disampaikan Prof KH Asep Saifuddin Chalim, proses pemasangan batas tanah harus melibatkan tetangga dan pemilik lahan agar semua "rela dan senang". Prinsip kekeluargaan ini diangkat menjadi prosedur teknis. Inilah keunggulan model Jatim: cepat, akurat, namun tetap humanis.

Solusi Atasi Keterbatasan SDM

Fakta di lapangan menunjukkan, jumlah petugas ukur dan petugas administrasi BPN sangat terbatas dibandingkan jutaan bidang tanah yang belum bersertifikat. Dengan hadirnya 7.500 pasukan tambahan yang terlatih, roda pelayanan akan berputar jauh lebih kencang.

Mereka tidak menggantikan peran BPN, melainkan menjadi tangan kanan yang membantu memvalidasi data di akar rumput. Konsep ini sangat relevan dengan semangat otonomi daerah dan pembangunan berbasis partisipatif. Jika model ini berhasil —dan saya yakin akan berhasil— maka bukan tidak mungkin Jawa Timur akan menjadi provinsi dengan legalitas lahan paling tertib di Indonesia.

Jaminan Kepastian Hukum untuk Semua

Yang tak kalah penting, perhatian Khofifah sangat menyeluruh. Tidak hanya tanah hak milik masyarakat umum, tapi juga tanah wakaf, aset organisasi keagamaan, aset pemerintah, hingga tempat ibadah lintas agama. Ini menunjukkan keberpihakan yang adil dan inklusif.

Bayangkan, ribuan aset pondok pesantren dan masjid yang selama ini sulit mendapatkan legalitas formal, kini didorong untuk memiliki kepastian hukum. Ini akan memperkuat ekonomi umat dan menjaga aset wakaf agar tidak hilang atau diklaim pihak lain.

  Semoga Menjadi Rujukan Nasional

 Terobosan Laskar Karomah ini layak diacungi jempol. Jawa Timur kembali menunjukkan inovasi dalam tata kelola pemerintahan. Model kerjasama yang memadukan peran pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sipil ini adalah resep sukses yang selama ini dicari.

 Karena ini yang pertama kali di Indonesia, maka tanggung jawab kita besar untuk menyukseskannya. Semoga langkah Gubernur Khofifah ini tidak hanya menyelesaikan masalah di Jatim, tapi juga menjadi inspirasi dan standar baru bagi provinsi lain di seluruh Indonesia.

 Karena pada akhirnya, sertifikat tanah bukan sekadar selembar kertas, melainkan bukti nyata kedaulatan rakyat dan kepastian hukum yang adil. Semoga Allah SWT meridhoi langkah mulia ini. Wallahu A'lam Bisshawab. (*)

Pewarta : -
Editor : Slamet Oerip Prihadi
Sumber :

Komentar Anda