Mas Ibin Bawa Kota Blitar Masuk Top 35 Nasional, Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih

Kepala BPLH Dr. Hanif Faisol Nurofiq saat menyerahkan sertifikat ke Kang Ibin di Gedung Balai Kartini Jakarta. (FOTO: IstIimewa)

COWASJP.COM – Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin (Mas Ibin), menerima Sertifikat Menuju Kota Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup. 

Sertifikat diserahkan oleh Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Dr. Hanif Faisol Nurofiq di Gedung Balai Kartini Jakarta, Selasa (25/2/2026). 

Penghargaan ini menempatkan Kota Blitar dalam jajaran 35 kabupaten/kota terbaik nasional dari total 512 daerah di Indonesia dalam pengelolaan sampah. 

Capaian ini diraih di tengah ketatnya kriteria penilaian tahun 2025. Bahkan pada tahun ini tidak ada satupun daerah yang berhasil meraih Adipura Kencana maupun Piala Adipura.

 Penghargaan ini diberikan melalui mekanisme Adipura konsep baru yang lebih substansial, terukur, dan berorientasi jangka panjang. 

Berbeda dengan penilaian sebelumnya yang lebih fokus pada kebersihan visual, kini evaluasi difokuskan pada sistem pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu ke hilir. Pendekatan berbasis data, serta partisipasi aktif masyarakat.

 Mas Ibin menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dan dukungan masyarakat.

 "Ini bukan kerja satu dua orang, tetapi kerja sistem birokrasi yang solid," ujarnya usai menerima penghargaan. 

Ia menambahkan bahwa Kota Blitar telah konsisten mencatatkan prestasi di tingkat nasional, dan hampir selalu masuk dalam daftar penerima penghargaan lingkungan hidup setingkat Adipura. 

"Kita sangat dikenal di tingkat nasional karena berbagai penghargaan. Secara nasional yang menerima penghargaan ini hanya sekitar 30 daerah, termasuk Kota Blitar. Ini suatu kebanggaan," tegasnya.

 Dukungan Operasional dan Tantangan Nasional

 Selain sertifikat, Kota Blitar juga menerima tiga unit kendaraan roda tiga yang diserahkan simbolis oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup. Bantuan ini akan digunakan untuk memperkuat layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di tingkat kelurahan.

 Dalam arahannya, Menteri Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan bahwa isu pengelolaan sampah harus segera dituntaskan. 

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberi perhatian serius terhadap persoalan ini. Terutama terkait batas akhir operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah dengan sistem open dumping yang harus berakhir pada 2028.

 "Bapak Presiden mengingatkan kepada kita semua bahwa tempat pemrosesan akhir sampah kita akan berakhir secara teknis pada tahun 2028. Hampir rata-rata TPA kita sudah berumur 17 tahun," jelasnya.

 Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLH/BPLH mencatat timbulan sampah nasional tahun 2025 mencapai 24,8 juta ton, dengan sekitar 65,45 persen belum terkelola optimal. 

Meskipun praktik open dumping telah menurun dari 95 persen menjadi 66 persen, masih terdapat 481 TPA yang menerapkan sistem tersebut.

 Strategi Kota Blitar dalam Pengelolaan Sampah

 Keberhasilan Kota Blitar dinilai strategis karena mampu membangun sistem yang tidak hanya menangani sampah di hilir, tetapi juga mendorong pengurangan sejak sumbernya. 

Pemerintah Kota Blitar telah memperkuat fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R). Mengembangkan jaringan bank sampah, serta memperluas edukasi pemilahan sampah di tingkat rumah tangga dan sekolah. 

Pendekatan berbasis data juga diterapkan untuk memetakan volume dan pola timbulan sampah secara akurat.

 Mas Ibin menegaskan bahwa penghargaan ini tidak akan membuat pemerintah kota berpuas diri.

 "Kesadaran dan keterlibatan masyarakat adalah kekuatan utama kita dalam menjaga kebersihan kota," ujarnya. 

Ia menjelaskan bahwa partisipasi warga menjadi kunci dalam skema pengelolaan terintegrasi yang kini menjadi standar nasional.

 Motivasi untuk Maju Lebih Jauh

 Capaian Kota Blitar bukan hanya menambah daftar prestasi, tetapi juga mempertegas komitmen kota terhadap kualitas lingkungan perkotaan. 

Di tengah tantangan nasional menuju pengelolaan sampah 100 persen sesuai target RPJMN 2025–2029, Blitar menunjukkan bahwa transformasi sistemik dapat terwujud melalui kolaborasi erat antara pemerintah, aparatur, dan masyarakat.

 Penghargaan ini menjadi bukti bahwa pembangunan berbasis lingkungan bukan sekadar slogan kosong. Di Kota Blitar, kebersihan telah menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang terukur dan diakui secara nasional. 

Semoga prestasi ini menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat Blitar untuk terus bergerak bersama, menjadikan kota ini tidak hanya bersih, tetapi juga menjadi contoh pembangunan berkelanjutan bagi daerah lain di Indonesia.(*)

Pewarta : Imam Kusnin Ahmad
Editor : Slamet Oerip Prihadi
Sumber :

Komentar Anda