Bedah Buku "Prinsip-Prinsip Negara Indonesia: Syarah Konstitusi" karya Prof. Dr. KH. Ali Masykur Musa di UIN KHAS Jember

Foto: Istimewa

COWASJP.COM – UIN KHAS Jember akan menggelar diskusi mendalam tentang buku terbaru Prof. Dr. KH. Ali Masykur Musa berjudul "Prinsip-Prinsip Negara Indonesia: Syarah Konstitusi," yang mengupas tuntas hubungan antara agama, Pancasila, dan konstitusi sebagai fondasi negara Indonesia yang kuat dan harmonis.

Buku karya Prof. Dr. KH. Ali Masykur Musa berjudul "Prinsip-Prinsip Negara Indonesia: Syarah Konstitusi" akan menjadi fokus utama dalam acara diskusi di Kampus UIN KHAS Jember pada Senin, 13 Oktober 2025. 

Acara ini menghadirkan berbagai tokoh penting, seperti penulis sendiri, Ketua Umum PP ISNU sekaligus Sekjen Kemenag Prof. Dr. Phil H. Kamaruddin Amin sebagai keynote speaker.Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. H. Hepni MA.g M.M., membuka acara dengan sambutan, diikuti Wakil Rektor I, Prof. Dr. M. Khusna Amal M.A.g. MS.i, yang memberikan opening remarks. 

Moderasi diskusi dipercayakan kepada Prof. Dr. Hj. Mukni’ah M.Pd.I. Selain itu, acara akan diramaikan oleh tiga pembanding handal: KH. M. Balya Firjaun Barlaman, Prof. Dr. Aminullah Elhadi M.A.g, dan Dr. M. Hairu Nail S.H. M.H.

Buku ini lahir dari perenungan panjang Prof. Ali Masykur tentang hubungan antara agama, negara, dan Pancasila—konsep dasar yang menjadi ciri khas negara Indonesia. 

Tidak sekadar teoritis, buku ini menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara Pancasila justru tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Prof. Ali Masykur, yang pernah menjabat Ketua Umum PP ISNU selama dua periode, menggarisbawahi pentingnya membangun negara Indonesia dengan fondasi yang kokoh agar dapat menyatukan keberagaman suku, agama, dan etnis dalam bingkai persatuan yang harmonis. 

Buku ini juga membahas dasar negara, tata negara, dan prinsip-prinsip bernegara sesuai dengan konstitusi dan nilai kebangsaan.

Secara garis besar, "Prinsip-Prinsip Negara Indonesia: Syarah Konstitusi" ingin memperjelas bahwa Pancasila dan nilai-nilai Islam dapat bersinergi sebagai fondasi negara yang kuat, menyatukan pluralitas bangsa secara harmonis dan tahan uji.

Buku ini merupakan refleksi mendalam yang sudah dimulai sejak Prof. Ali Masykur duduk di DPR RI lebih dari satu dekade lalu dan baru diterbitkan di tahun 2025. 

Karya ini tidak hanya berbentuk uraian normatif, melainkan juga merupakan refleksi historis dan filosofis yang menjadikan konstitusi Indonesia sebagai dokumen moral dan spiritual bangsa.

Peluncuran buku ini merupakan kelanjutan dari acara peringatan ulang tahun ke-63 Prof. KH Ali Masykur Musa pada September 2025 di Jakarta Timur, di mana buku ini pertama kali diperkenalkan kepada publik dan para tamu undangan.

Dengan pendekatan "syarah" yang berarti penjelasan mendalam, buku ini menempatkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pedoman etis dalam berpolitik, menegaskan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan, dan hukum harus berpihak pada keadilan serta kebaikan bersama.

Karya ini sangat direkomendasikan bagi akademisi hukum, pemerhati konstitusi, serta masyarakat luas yang ingin memahami lebih dalam prinsip-prinsip fundamental negara Indonesia.

Rekomendasi Buku Tambahan

Selain buku yang akan di Lounching,Prof. Ali Masykur, juga merekomendasikan  dua buku akademik terkait yang dapat memperluas pemahaman tentang politik hukum dan konstitusi di Indonesia:

Dua buku itu: 

1.Politik Hukum Kekuasaan Kehakiman Indonesia oleh King Faisal Sulaiman, S.H., LLM.Membahas sejarah dan dinamika politik hukum kekuasaan kehakiman Indonesia. Terbitan UII Press, 376 halaman..

2.Politik Pembaruan Hukum Pidana oleh Hanafi Amrani, S.H., M.H., LLM., Ph.D

Mengupas politik hukum pidana Indonesia beserta sejarah dan perkembangan hukum pidana. Terbitan UII Press, 224 halaman.

Intisari Penting Buku "Prinsip-Prinsip Negara Indonesia: Syarah Konstitusi"

Perenungan panjang Prof. Ali Masykur sejak menjadi anggota DPR RI selama lebih dari sepuluh tahun mengenai relasi agama, negara, dan Pancasila.

Indonesi harus dibangun atas fondasi kuat yang menyatukan keberagaman agama, suku, dan etnis agar negara tidak rapuh secara geografis maupun sosial.

Negara Pancasila sesuai konstitusi tidak bertentangan dengan nilai Islam, melainkan bersinergi sebagai landasan moral bangsa. (*)

Pewarta : Imam Kusnin Ahmad
Editor : Slamet Oerip Prihadi
Sumber :

Komentar Anda