COWASJP.COM – Prof. M. Mas’ud Said akan meluncurkan buku terbarunya yang berjudul Pengantar Studi Konflik, Perdamaian, dan Resolusi Konflik, sebuah karya interdisipliner yang memberikan wawasan mendalam mengenai dinamika konflik manusia serta cara pengelolaannya dalam menciptakan perdamaian di tengah keragaman Indonesia.
Buku setebal 198 halaman ini menegaskan bahwa konflik adalah keniscayaan yang dapat membuka jalan bagi kemajuan apabila dikelola dengan prinsip-prinsip hukum dan demokrasi.
Prof. Mas’ud Said menyatakan bahwa “Manusia adalah homo conflictus—makhluk yang tak lepas dari konflik. Namun, melalui resolusi dan saling menghormati, kita dapat membangun sistem sosial yang menghargai perbedaan dan menghasilkan perdamaian sejati.”
Dengan demikian, konflik tidak harus dipandang sebagai ancaman, melainkan peluang membangun konsensus dan harmoni sosial yang konstruktif.

Peluncuran buku tersebut akan dilanjutkan dengan webinar kolaboratif pada 9 Oktober 2025 yang diselenggarakan oleh PW ISNU bekerja sama dengan Unisma, LTN NU, dan Pesantren Al Yasmin di Pesantren Digipreneur Al Yasmin.
Webinar akan menghadirkan pakar terkemuka seperti Prof. Kenaman Bagong Suyanto dan Prof. Hikmahanto Juwanta, dengan moderator Prof. Gufron, untuk mengupas peran hukum dan demokrasi dalam menegakkan perdamaian serta memperkuat persatuan bangsa.
Sebagai akademisi sekaligus praktisi dengan pengalaman lebih dari tiga dekade di bidang pemerintahan dan pendidikan, Prof. Mas’ud Said mengintegrasikan teori dan praktik pengelolaan konflik pada berbagai tingkatan, dari personal hingga internasional.
Buku ini bukan hanya merupakan referensi akademik, tetapi juga panduan praktis yang relevan bagi akademisi, pejabat publik, praktisi, dan masyarakat luas dalam memahami serta mengelola konflik demi kemajuan bersama.
Melalui karya akademik dan webinar ini, diharapkan terbangun sinergi intelektual dan sosial yang efektif dalam merespons dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus menjadi fondasi kuat untuk menggapai perdamaian yang inklusif, berkeadilan, dan demokratis di Indonesia. (*)