COWASJP.COM – Anda ingin mewakafkan keuntungan imbal hasil dana deposito di bank? Sekarang bisa banget! Bank syariah kini memiliki produk wakaf modern yang disebut Cash Waqf Link Deposit (CWLD).
Wakaf Jadi Lebih Mudah
Pada era modern ini, menunaikan wakaf semakin mudah. Dulu, hanya orang kaya yang bisa berwakaf karena biasanya yang diwakafkan berupa tanah atau aset besar. Kini, masyarakat “biasa” pun bisa ikut berwakaf melalui wakaf tunai.
Secara umum, wakaf tunai dilaksanakan dengan mewakafkan sejumlah uang kepada nazir melalui Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Mekanismenya bisa melalui Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) maupun Cash Waqf Link Deposit (CWLD). Baik yang bersifat permanen maupun berjangka.
CWLD permanen: Dana wakaf selamanya berada di rekening LKS-PWU, dan imbal hasilnya terus-menerus disalurkan kepada lembaga wakaf.
CWLD berjangka: Dana ditempatkan untuk periode tertentu.
Selama masa itu, imbal hasilnya disalurkan kepada lembaga wakaf. Setelah jatuh tempo, pokok dana kembali ke wakif.
Proyek Pertama: Peternakan Kambing
Pada 2024, saya menginisiasi program penyaluran imbal hasil CWLD hasil kerja sama Wakafmu dengan Bank KB Syariah (dulu Bank Bukopin Syariah). Program perdana ini mendukung usaha peternakan kambing di Grobogan, Jawa Tengah.
Sebagai pilot project, modal kerja Rp15.000.000 dialokasikan untuk membeli empat ekor indukan kambing peranakan etawa dan biaya pemeliharaan setahun. Hasilnya cukup menggembirakan: dalam satu tahun, jumlah kambing berkembang menjadi 16 ekor dengan nilai sekitar Rp40.000.000.
Usaha pembibitan ini menjadi pelengkap Wedhus Lemu, usaha penggemukan kambing yang lebih dulu berjalan untuk kebutuhan aqiqah dan qurban. Semuanya dikelola oleh kelompok peternak dhuafa binaan Lazismu Kabupaten Grobogan.
Mimpi Baru: Integrasi dengan Program MBG
Belakangan, masyarakat Kabupaten Grobogan tengah sibuk mendukung program prioritas pemerintah: Makan Bergizi Gratis (MBG). Menu MBG diproduksi oleh dapur-dapur MPG, di mana setiap dapur melayani 3.000 penerima.
Sebagai bentuk kontribusi, PD Muhammadiyah Kabupaten Grobogan mendirikan 8 dapur MBG dengan kapasitas total 24.000 porsi per hari. Untuk memenuhi kebutuhan sebesar itu, seluruh dapur MBG Muhammadiyah memerlukan suplai tempe dalam jumlah besar.
Di sinilah peluang integrasi muncul. Usaha pembibitan dan penggemukan kambing Wedhus Lemu bisa dikembangkan bersama usaha produksi tempe. Alasannya sederhana: produksi tempe menghasilkan limbah berupa kulit kedelai yang sangat cocok sebagai pakan ternak kambing. Artinya, biaya pakan bisa ditekan dan margin usaha peternakan jadi lebih efisien.
CWLS untuk Usaha Tempe
Tempe adalah produk yang mudah diproduksi dan sudah menjadi budaya lokal Grobogan, yang juga dikenal sebagai sentra kedelai Jawa Tengah bahkan nasional. Namun, untuk membangun usaha tempe sehat dengan standar produksi yang baik, tetap diperlukan investasi sarana, prasarana, dan modal kerja yang cukup besar bagi masyarakat desa.
Berdasarkan simulasi, satu unit usaha tempe skala kecil yang mampu memasok satu dapur MBG membutuhkan investasi sekitar Rp75.000.000. Dana sebesar itu bisa ditopang dari manfaat imbal hasil CWLS dengan nilai pokok sekitar Rp974 juta dengan masa penempatan 1 tahun.
CWLS membuka jalan baru bagi wakaf tunai di era modern. Tidak hanya menyalurkan pahala jariyah bagi wakif, tapi juga memberdayakan masyarakat melalui usaha nyata: dari kambing hingga tempe, dari peternakan hingga dapur sehat. (*)