Saatnya KWB Bebas Kresek (Refleksi Hari Bebas Kantong Plastik)

Sungai penuh dengan tumpukan sampah plastik (Foto: via mimoza.tv/Lukman polimengo)

COWASJP.COMKOTA WISATA BATU (KWB) memiliki luas 199,1 km persegi yang tersebar  dalam tiga kecamatan, yakni Bumiaji, Junrejo dan Batu. Mereka juga memiliki 5 kelurahan dan 19 desa yang dihuni 213 ribu jiwa.

Meski kota kecil, Batu merupakan salah satu tujuan wisata favorit, selain Pulau Dewata Bali dan Yogyakarta. Saat era kepemimpinan Eddy Rumpoko selama 10 tahun, KWB benar-benar menjelma menjadi salah satu ikon daerah wisata ternama.

Sepanjang tahun 2022, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu, Jawa Timur, mencapai 7,4 juta orang, melebihi tahun 2019 atau sebelum pandemi sebanyak 7,2 juta orang. 

Ini sangat luar biasa di atas target yang ditetapkan 5 juta. Bahkan sempat terpuruk dua tahun, yaitu 2020 dan 2021 gara gara covid. Pada 2020, kunjungan wisatawan cuma 2,4 juta orang dan tahun 2021 hanya 3,5 juta 

Melonjaknya wisatawan ini memicu pertumbuhan ekonomi 6,52 persen. Padahal selama pandemi pertumbuhan ekonomi Batu minus 6,4 persen.

Di sisi lain, melonjaknya kunjungan wisata menyebabkan KWB menjadi macet di akhir pekan maupun saat long week end. Tidak cuma itu,  mau tidak mau lonjakan jumlah wisatawan membuat limbah sampah naik tajam, terutama tas plastik dan styrofoam.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu sampah yang dihasilkan mencapai 110 ton hingga 120 ton setiap harinya. Apalagi kalau musim liburan atau akhir pekan bisa tembus 158 ton per hari. 

Ini harus segera diantisipasi karena Perwali No 81/2019 soal pembatasan kantong plastik sekali pakai belum efektif. Batu harus segera meniru Kota Surabaya yang meningkatkan perdanya dari sekedar himbauan menjadi larangan. Ya, sejak Maret 2022 lalu,, Kota Surabaya resmi memberlakukan larangan kantong plastik sekali pakai. Targetnya zero waste.

batu.jpgSalah satu sudut indah Kota Wisata Batu. (FOTO: Instagram@bintangvilla - inews.id)

Momen Hari Bebas Kantong Plastik (plastic bag free day) bulan Juli harusnya dipakai momen bagi KWB memulai hidup yang lebih peduli dengan lingkungan. 

Gerakan tanam pohon yang selama ini banyak dilakukan untuk mengatasi banjir memang baik. Namun alangkah lebih baik lagi jika ditambahi larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Sebab banyak kasus pembuangan sampah ke sungai, terutama plastik juga menyebabkan banjir.

Masa sich Batu kalah dengan Kabupaten Lumajang yang memulai tahun 2019. Sementara Surabaya, Gresik dan Jombang menyusul tahun 2022. Kota Blitar saja resmi melarang kantong kresek sejak awal tahun 2023.

Harusnya KWB juga bisa menerapkan aturan larangan kantong kresek, jika semua pihak punya komitmen dan kepedulian tinggi terhadap lingkungan hidup. Ya eksekutifnya, legislafifnya, maupun masyarakatnya, khususnya aktivis lingkungan.

Batu harus bangkit. Jangan melempem seperti Kota Malang dan Kabupaten Malang yang juga tidak ada gerakan yang nyata dalam memerangi kantong kresek. (*)

Pewarta : -
Editor : Slamet Oerip Prihadi
Sumber :

Komentar Anda