Alhamdulillah, Tahun 2022 Satu Juta Umat Islam Bisa Berhaji

Tawaf di Masjidil Haram, Mekkah. (FOTO: shutterstock - kompas.com)

COWASJP.COM – Kabar gembira datang dari Tanah Suci Makkah Al Mukaromah, Arab Saudi. Dua tahun sudah ibadah haji dilaksanakan secara sangat terbatas gegara pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia. Kini, tahun 2022, Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk membuka kembali haji dengan kuota yang signifikan. 

Seiring menurunnya pandemi Covid-19, pada tahun 1443 H, 2022 Masehi, Kerajaan Arab Saudi mengizinkan ibadah haji diikuti oleh satu juta jamaah haji.

Keputusan ini disampaikan melalui Kementerian Haji dan Umrah di akun resmi Twitter Kementerian Haji dan Umrah @MoHU-En, Sabtu (9/4/2022). 

Disebutkan bahwa jamaah haji tahun ini tidak hanya diikuti oleh jamaah domestik (dalam negeri Arab Saudi), juga diizinkan jamaah dari luar negeri.

Ya jamaah dari manca negara sudah boleh naik haji tahun ini. Tapi syaratnya:
1/ jamaah haji harus berusia di bawah 65 tahun.

2/ sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menginstruksikan agar semua jamaah harus mematuhi instruksi kesehatan, dan mematuhi semua tindakan pencegahan demi kesehatan dan keselamatan saat melakukan ibadah haji. 

"Jamaah wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam dari waktu keberangkatan," demikian poin penting dalam pengumuman yang juga dilansir oleh Arabnews.
 
Adapun jumlah kuota jamaah setiap negara juga berbeda-beda. Jumlah jamaah haji yang datang dari negara tertentu akan disesuaikan dengan kuota yang dialokasikan oleh masing-masing negara. 

Jumlahnya naik signifikan dibanding dua tahun pelaksanaan ibadah haji pada masa pandemi. 
 
Tapi bila dibandingkan dengan waktu-waktu normal dulu, jumlah jamaah haji tahun ini tentu masih kecil. 

Berdasarkan data resmi tahun 2021 tercatat 58.745 jamaah yang melakukan ibadah haji. Sebelum pandemi, jumlah jamaah haji bisa mencapai angka lebih dari 2 juta jamaah.(*) 

Pewarta : Imam Kusnin Ahmad
Editor : Slamet Oerip Prihadi
Sumber :

Komentar Anda