Menag Targetkan 10 Juta Sertifikat Halal untuk UMK

Menteri Agama H. Yaqut Cholil Qoumas. (FOTO: istimewa)

COWASJP.COM – JAKARTA. Menteri Agama H. Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kemenag berencana menerbitkan 10 juta sertifikasi halal gratis bagi usaha mikro dan kecil (UMK) di tahun 2022.

Adik Gus Yahya panggilan akrab Ketua PBNU itu menyebutkan, saat ini Kemenag tengah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah melalui fasilitas Sekretariat Kabinet.

"Pada tahun 2022, Kemenag melalui BPJPH berencana menargetkan 10 juta sertifikasi halal gratis bagi UMK melalui skema self-declare," ujar Gus Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (24/1/2022).

Gus Yaqut mengutarakan, sejumlah hal yang perlu dikoordinasikan dengan kementerian, lembaga, dan pemda yaitu terkait dukungan anggaran.

Kemudian, desain ulang perencanaan sistem perencanaan dan penganggaran. Dengan mencantumkan klasifikasi rincian output (RPO) sertifikasi produk dan rincian output (RO) sertifikasi halal UMK pada kementerian, lembaga, dan pemda.

Bertalian dengan itu, mantan Wakil Bupati Rembang itu mengatakan, diperlukan ketersediaan pendamping proses produk halal (PPH) yang memadai. Kemenag menargetkan ada 100 ribu pendamping PPH hingga Maret 2022.

"Untuk mendukung tercapainya 10 juta sertifikat halal gratis bagi UMK, selain diperlukan sistem dan anggaran, diperlukan juga ketersediaan pendamping PPH yang memadai. Pendamping PPH ini selanjutnya akan melakukan verifikasi dan validasi pernyataan halal pelaku usaha di lapangan," kanya.

Gus Yaqut mengungkapkan, saat ini Kemenag tengah melakukan pelatihan terhadap 500 orang yang akan menjadi pelatih (trainer).

Para pelatih ini nantinya akan melakukan pelatihan terhadap pendamping PPH di masing-masing organisasi masyarakat Islam, lembaga keagamaan Islam berbadan hukum, dan perguruan tinggi.

"Target pendamping PPH sampai Maret yang telah terlatih sebanyak 100 ribu orang," pungkas Panglima Besar Banser  Nasional itu. (*)

Pewarta : Imam Kusnin Ahmad
Editor : Slamet Oerip Prihadi
Sumber :

Komentar Anda