Heboh Sukmawati Pindah Agama

Sukmawati Soekarnoputri. (FOTO: Detikcom/Ari Saputra - cnnindonesia.com)

COWASJP.COMSUKMAWATI murtad alias pindah agama. Biarin aja! Apa urusannya? Gak penting lagi! Maaf, ini sekadar meminjam gaya bicaranya Dr. Ali Mochtar Ngabalin M.Si. Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Republik Indonesia. Dulu, sebelum dia masuk istana. “Apa pentingnya Jokowi bagi saya. Gak penting.” Nah, masih ingat kan kata-kata itu? 

Tapi bisa jadi ada yang komentar seperti itu, menanggapi hebohnya berita soal pindah agamanya salah satu putri proklamator itu dari Islam ke Hindu. Seperti diketahui, Sukmawati Soekarnoputri selesai menjalani ritual Sudhi Wadani. Yaitu ritual pindah agama sebagai pemeluk agama Hindu di Buleleng, Bali, Selasa (26/10). Sukmawati menyebut dirinya kembali ke agama leluhur.

Bertempat di rumah neneknya alias ibunda Bung Karno, Ida Ayu Nyoman Rai Srimben, di Buleleng, Bali, Sukmawati menjelaskan proses dirinya memeluk agama Hindu. Suatu proses yang tidak mudah. Tapi sudah merupakan proses panjang selama puluhan tahun.

Berita ini tidak akan heboh jika yang pindah agama adalah Sukmawati anak seorang petani jagung di sebuah daerah terpencil di pedalaman Sumatera. Tidak akan heboh bila yang pindah agama adalah seorang pemulung atau pengemis di sebuah sudut kota besar di tanah air. 

Tapi karena dia membawa nama besar Soekarno, Sang Proklamator itu, beritanya jadi heboh. Orang jadi pingin tahu: Koq pindah agama? Apalagi bukan tak ada informasi bahwa Soekarno sebagai pemeluk agama Islam memberikan pendidikan agama yang cukup bagi anak-anaknya. Sewaktu mereka masih kecil. Dengan memanggilkan guru mengaji dan menyediakan segala fasilitas yang dibutuhkan. 

Sukmawati-2.jpgSukmawati Soekarnoputri saat mengikuti upacara agama Hindu di Bali. (FOTO: Dok. Istimewa - kumparan.com)

Walaupun di dalam Islam sangat berat hukumannya bagi seorang muslim yang murtad, namun tidak berlaku buat Sukmawati yang berkewarganegaraan Indonesia. Karena Indonesia adalah negara hukum yang tidak memberlakukan hukum Islam. Karena itu setiap orang bebas memilih agama sesuai kemauannya. 

Tapi kalau kita mau bicara tentang pelaksanaan hukum Islam dalam kaitannya dengan ini, sebenarnya Islam lebih bijak dalam pelaksanaan hukum dimaksud. Seorang yang dinyatakan murtad di dalam Islam bisa dihadapkan pada hukuman mati. Tapi pelaksanaannya tidak dilakukan secara membabi buta. Karena menurut ajaran Islam, orang tersebut harus diberi kesempatan untuk tobat kembali memeluk Islam selama tiga hari. Selanjutnya, bila dia sudah tobat dengan bersyahadat kembali, tidak berlaku lagi hukuman mati baginya. 

Dalam sebuah riwayat dikatakan, ”Bahwa seorang wanita bernama Ummu Marwan murtad. Lalu persoalannya sampai ke telinga Rasulullah SAW. Lalu Rasulullah SAW menyuruh para sahabat mengajaknya untuk tobat. Apabila dia tobat, maka biarkan. Tapi apabila dia tidak tobat, maka bunuhlah dia.” (HR. ad-Daruqutni dan Baihaki).

Meski demikian, ulama Mazhab Hanafi berpendapat lain. Karena untuk mengajak orang murtad bertobat dan kembali masuk Islam hukumnya hanya dianjurkan saja (sunah). Karena pada dasarnya, mereka sebenarnya sudah mengetahui Islam secara baik. Artinya, bila mereka tidak tobat, setelah diajak tobat selama tiga hari, maka mereka boleh dibunuh. 

Hal ini didasarkan pada sebuah kisah di zaman kekhalifahan Umar bin Khattab. Waktu itu, sekelompok tentara mendatangi Khalifah Umar. Mereka melaporkan bahwa salah seorang dari mereka telah murtad dari Islam. Sehingga orang itu mereka bunuh. 

Dengan terperanjat Umar mengatakan, "Kenapa tidak kamu penjarakan dahulu dia selama tiga hari? Kamu beri makan setiap hari dengan makanan yang enak-enak, mudah- mudahan dia bertobat.” 

Dengan perasaan kecewa Umar berdoa kepada Allah. ”Ya Allah aku tidak menghadiri eksekusi itu. Aku tidak memerintahkannya dan juga tidak rida dengan perlakuan tersebut.” Kisah ini diriwayatkan oleh Imam  Malik, Asy-Syafi‘i, dan Baihaki.

Soal keyakinan dalam agama atau kepercayaan adalah hak asasi seseorang. Apa lagi di negara-negara yang tidak menjalankan syri’at Islam seperti Indonesia. Jadi Sukmawati bebas memilih agama yang dia mau.

Persoalannya bagi umat Islam sekarang adalah karena dia murtad. Keluar dari agama Islam. Suatu perbuatan yang di dalam ajaran agama ini sangat berat hukumannya. Kalau sekiranya dia tidak beragama Islam, dia bebas memilih agama apa saja. Karena di dalam Islam juga ada ketentuan “la ikraha fid dien” (tidak ada paksaan dalam agama). Tidak boleh ada seorang pun memaksa seseorang untuk memeluk agama Islam. 

Hal itu terangkum dalam kitab suci Alqur’an Surah Albaqarah 256. “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

Sukmawati-3.jpgPotret Sukmawati Soekarnoputri mengikuti ritual Agama Hindu (FOTO: Dok. Arya Wedakarna - detik.com)

Dengan demikian, ajaran Islam benar-benar memperlihatkan gambaran yang jelas antara seorang muslim dan non-muslim. Artinya, mereka bebas menganut apa saja yang mereka inginkan. Karena Islam tidak akan memaksa mereka untuk memeluk agama Islam. 

Bahkan dalam surah Al-kafirun 1-6, Allah dengan tegas berfirman: “Katakanlah (Muhammad), Wahai orang-orang kafir! Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.”

HIDAYAH DARI ALLAH

Menentukan pilihan terhadap sebuah agama bagi orang yang tidak mempelajarinya secara mendalam tentu tidaklah mudah. Karena hal itu menyangkut keyakinan akan kebenaran sebuah agama. Seorang muslim yang memahami betul kebenaran agamanya, tentu tidak akan mungkin jadi murtad. Berpindah ke agama lain. Karena satu-satunya agama yang dinyatakan agama yang benar oleh Allah Swt. sebagai Sang Maha Pencipta adalah Islam. Allahlah yang memberikan nama Islam kepada agama yang dibawa Rasulullah Muhammad Saw ini. Dan Islam adalah satu-satunya agama yang diberi nama langsung oleh Allah Swt. 

Firman Allah dalam Surah Ali Imran 19 menyebutkan:  “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.”  Dan keterangan ini dilengkapi lagi oleh Sang Maha Pencipta dalam firman-Nya di surah Ali Imran ayat 85: “Barang siapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari padanya. Dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.” 

Mereka yang mau mempelajari Islam secara objektif dan mendalam, tentu akan menemukan kebenaran agama ini. Hal inilah yang telah mendorong banyak sekali orang pintar di Barat dan sejumlah negara maju lainnya malah berpindah agama menjadi muslim. Para muallaf baru di dunia Barat tidak sedikit datang dari kalangan yang berpendidikan dan memiliki wawasan luas. Terdiri dari orang-orang yang berpangaruh. Sebut saja misalnya Bilal Philips, musisi top kelahiran Jamaica tapi besar di Kanada. Dia masuk Islam setelah berkunjung ke Malaysia dan Indonesia. 

Beberapa nama lain seperti cendekiawan asal Inggris Anne William Kennedy, politisi pembenci Islam dari Belanda Arnoud van Doorn, tukang tato mafia Jepang Yakuza Taki Takazawa, musisi sekaligus penginjil asal Amerika Yusuf Estes dan banyak lainnya. Mereka ini jadi muallaf setelah mempelajari kebenaran yang ada di dalam ajaran Islam. 

Mereka adalah orang-orang yang berpengaruh. Tapi akal sehat mereka dapat membawa mereka ke dalam pangkuan Islam. Apalagi setelah mereka membaca ayat terakhir yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad: “Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah: 3)

Sedangkan orang-orang yang murtad terutama di negeri kita kebanyakan adalah orang-orang miskin dan bodoh di desa-desa dan di perkampungan-perkampungan kumuh. Di antaranya karena dibujuk oleh pemeluk agama lain, dengan memberi mereka berbagai kebutuhan seperti sandang dan pangan.  

Karena itu, hemat kita, beruntunglah orang-orang yang mendapatkan hidayah (petunjuk) dari Allah Swt., sehingga mereka dapat menemukan kebenaran yang haqiqi di dalam ajaran Islam. Tidak malah meninggalkan Islam setelah sebelumnya beriman. Bagaimanapun, hidayah hanya datang dari Allah. Tidak seorang pun dapat memberikan hidayah kepada manusia lain. Apa pun dan bagaimanapun caranya. 

Bahkan Rasulullah sendiri terbukti tidak dapat memberikan hidayah kepada orang lain. Buktinya, ketika paman beliau Abu Thalib meninggal dunia, Rasul sangat sedih. Karena sang paman belum memeluk agama Islam. Dia meninggal dalam kekafirannya. Karena itu, Allah menurunkan sebuah ayah suci Alqur’an sebagai jawaban kepada Rasulullah Muhammad bahwa hidayah itu hanya dari Allah. 

Seperti firman Allah dalam surah Al-Qashash 56:  “Sesungguhnya engkau (Muhammad) tidak akan dapat memberi hidayah (petunjuk) kepada orang yang kamu kasihi. Tetapi Allah memberi hidayah kepada orang yang Dia kehendaki. Dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk”. (*)

Pewarta : Nasmay L. Anas
Editor : Slamet Oerip Prihadi
Sumber :

Komentar Anda