Sang Begawan Media

Diam Hanyut

Donald Trump mengatakan, hakim harus tahu bahwa nama dirinya sangat besar. (FOTO: cnn.com)

COWASJP.COM – SAKSI-SAKSI penting sudah selesai diperiksa. Hanya Donald Trump yang beda. ''Dalam sejarah peradilan belum pernah ada saksi seperti Trump,'' ujar mantan pejabat tinggi litigasi Neal Katyal.

Katanya: ”Trump begitu kasar, menjengkelkan, dan terus memprovokasi hakim,” lanjutnya.  

”Saya telah banyak mewakili para pembunuh dan penjahat kerah putih,” ujar pengacara yang jadi pejabat di zaman Presiden Obama. ''Saya belum pernah melihat orang berperilaku seperti ini di ruang sidang,” katanya.  

Para pembunuh dan penjahat kerah putih pun, katanya, menghormati pengadilan dan prosesnya. ”Trump tidak bertindak seperti umumnya pihak yang beperkara yang pernah saya lihat di ruang sidang mana pun.”

Misalnya ketika jadi saksi Senin lalu. Satu pertanyaan pendek hakim Arthur Engoron dijawab dengan pidato 8 menit. Isinya: menyerang hakim dan jaksa secara pribadi. Lebih tepatnya: memaki-maki.

Hakim Engoron, ditulis oleh media di sana sampai mengerutkan alis. Tapi hakim tetap tenang. Setelah Trump selesai bicara, hakim berkata padanya: ”Anda boleh menyerang saya semau Anda. Silakan. Tapi jawablah pertanyaan”'.

Rupanya Trump tergolong Joko Sembung –sering tidak nyambung. Apa pun pertanyaannya jawabnya teh botol: dan itu hanya melegakan yang minum.

Sekali hakim memotong pembicaraan Trump. Hakim pun menatap ke arah pengacara Trump. ”Kalau setiap pertanyaan dijawab oleh klien Anda dengan pidato delapan menit, kita akan berada di ruang sidang ini sampai tengah malam,” ujar Engoron. 

Maka hakim meminta pengacara Trump untuk mengendalikan kliennya. ”Kalau Anda tidak bisa kontrol klien Anda, saya yang akan melakukannya,” ujar hakim. ”Ini bukan panggung kampanye. Ini ruang sidang pengadilan,” tambah  Engoron.

Tidak berhasil. 

Itu karena cara pengacara membela Trump sendiri juga sama: serang hakim dan jaksa. 

Pokok perkaranya: Trump telah terbukti bertahun-tahun melakukan kejahatan perusahaan. Yakni dengan cara menggelembungkan nilai perusahaan. 

Dengan cara itu, perusahaan-perusahaan Trump di New York bisa mendapat kredit besar dengan bunga lebih murah. 

Trump bisa dihukum harus membayar denda USD 250 juta. Atau sekitar berapa rupiah ya. Masih pula ada kemungkinan hukuman tambahan: aset dibekukan dan Trump tidak boleh berbisnis di New York.

Trump memang sangat emosi: marah, jengkel, sebel jadi satu. Mungkin juga ia kian kalut: 91 perkara lain menunggunya. Pidana maupun perdata.

Yang paling membuatnya jengkel di pengadilan New York ini: ia tahu umumnya perusahaan juga melakukan itu. Mengapa ia yang sial seperti ini. 

Faktanya jaksa memang menemukan: terjadi penggelembungan. 

Hakim pun sependapat. 

Tapi yang seperti itu kan dilakukan banyak orang. Itu sudah menjadi bagian dari napas pengusaha. Apalagi di negara liberal seperti Amerika.

Maka Senin lalu Trump harus meyakinkan hakim bahwa ia tidak melakukan penggelembungan. Ia mengatakan: hakim harus tahu, bahwa nama dirinya sangat besar. Nama besar itu bernilai. Trump menyebut namanya saja bisa bernilai USD 10 miliar: Rp 150 triliun. Karena itu kalau setiap aset dinilai lebih tinggi itu karena ada nama Trump sebagai pemiliknya.

Misalnya Mar-a-Lago yang di pantai Florida. ”Harusnya harga USD 18 juta di laporan keuangan masih bisa 50 sampai 100 kali lipat lebih tinggi,'' cuitnya di medsos beberapa jam sebelum Ivanka ke pengadilan. Dan lagi, bank yang memberi kredit bisa menerima laporan keuangan itu. Kreditnya pun lancar.

”Anda ini tidak tahu saya. Demikian juga jaksa. Kalian tidak tahu saya, tapi membawa saya ke sini,'' kata Trump.

Apakah taktik Trump dan pengacaranya akan berhasil di pengadilan?

Kini tahap peradilan perkara sudah di ujung jalan. Sebentar lagi putusan. 

Ivanka Trump juga sudah jadi saksi. Dua hari lalu. Dia mengaku tidak banyak ingat soal laporan keuangan. Yang dia ingat waktu ikut rapat tahun 2011. Agendanya membahas proyek baru: kantor pos lama di Washington DC dijadikan Trump Hotel.

Ivanka banyak berperan dalam berhubungan dengan Deutsche Bank. Suaminyi, Jared Kushner, yang memperkenalkan ke bank Jerman itu. Ketika Ivanka membeli apartemen Trump dengan harga ''wajar'' itu, katanyi, karena dia dapat diskon besar.

Banyak komentar ahli hukum di media Amerika: taktik itu justru merugikan Trump.

Pun di Indonesia. Banyak pengacara akan bertanya kepada klien mereka: mau pakai cara high profile atau low profile. Banyak klien tidak berani memilih salah satunya. Mereka punya keinginan sendiri yang lebih parah: silent profile. 

Diam memang bisa menghanyutkan. Dan pepatah itu hanya ada di Indonesia. (*)

Komentar Pilihan Dahlan Iskan
Edisi 9 November 2023: Malu MK

Lagarenze 1301

Saya setop dulu mengejar pertamax. Pasalnya, jadwal Salat Subuh semakin dekat ke pukul 04.00 WIB. Dua hari lalu sempat mencoba kejar pertamax, berhasil. Tapi dampaknya: saat salat adrenalin masih tinggi, horman dopamin masih kencang. Akibatnya, bacaan salat kurang fokus, isi tulisan CHD terbayang-bayang, dan terlalu senang berhasil mengkudeta Cak Mul dan Om Bitriks. :)

Lagarenze 1301

"Cabut atau tidak?" "Kutembak 'pala kau kalau kaucabut." Jadi itu barang.

Liam Then

Korupsi berjamaah 1mbd di Malaysia sebesar 4,4 miliar dollar USD kerugiannya. Setara 69,9 triliun rupiah. Memang termasuk terbesar yang pernah terungkap. Goldman Sach bank Amerika itu saja dapat komisi 600jt dollar = 9 triliun, karena terlibat, ujung-ujungnya bank ini bayar denda banyak sekali ke departemen kehakiman AS dan kompensasi ke Pemerintahan Malaysia agar tidak dituntut secara hukum. Jho Low sampai sekarang masih mengharun masiku...alias belum ketemu...kwkwkwkkwk

Lagarenze 1301

Empat tahun lebih bertanya-tanya, baru hari ini terjawab. Mengapa Siti Aisyah dibebaskan oleh Malaysia dari kasus pembunuhan Kim Jong-nam? Itu insiden internasional. Kasus yang sangat serius. Yang terbunuh kakak Presiden. Semua jawaban normatif. Termasuk tiga alasan yang disampaikan Menkumham. Tak masuk akal. Teori konspirasi pun muncul di benak. Jangan-jangan Siti Aisyah special agent yang menyamar jadi TKI. (Anda sudah tahu: Istilah TKI sudah ganti jadi PMI, Pekerja Migran Indonesia. Sudah lama, sejak terbitnya UU No 18 Tahun 2017). Ternyata ada cerita lain di balik pembebasan Asiyah seperti terungkap dari tulisan di atas. Tukar guling dengan nilai fantastis: Rp 4 triliun.

Agus Suryonegoro III

HAMPIR pasti, kalau "ukurannya" adalah ukuran sekarang, saya termasuk "stunting". Saya sangat ingat, saat kelas 3 SD, saya minta tolong ditimbang pakai timbangan yang jaman itu biasa dipakai untuk menimbang "malam" di perusahaan batik. Berat badan saya saat itu: 18 kilogram di usia 9 tahun. Padahal cucu keponakan saya, sekarang, ada yang masih TK, berat badannya 25 kilogram. Saat itu memang saya "jarang" makan protein. Yaitu hanya jika ada orang punya hajat. Itupun telur separo: dibagi 4. Berarti seperdelapan. Saya baru banyak makan protein dari ikan. Di Ambon, hampir tiap hari saya makan ikan. Ikan cakalang. Dan sekali makan bisa makan ikan sampai 3-5 ons. Saat 40 tahun setelah lulus SMA, dan ketemu ex teman-teman SMA, banyak yang kaget liat saya. Katanya: 1). Lebih tinggi. 2). Lebih gemuk. 3). Lebih ganteng. ### Alhamdulillah.. (Ikan Cakalang..!!)

Em Ha

Lupa cabut jadi, Sudah Jadi lupa sama yang coblos. Emang boleeeh.. emang boleeh (suara dan intonasi kayak anak kecil).

Udin Salemo

Akibat minum kopi sachetan Udin menggondol semua kategori. Apalagi kalau minum kopi starbak, bisa jadi hakim emka di negara Gabon. Hahaha.... Tqs Pak HL.

Handoko Luwanto

Jurnal Perusuh Disway Edisi: Luhut Presiden (Rab,08-11-2023) 
#.Nama (Komen;Kata)AWARD [diReplyOrangLain;meReplyOrangLain] 
#1. (1;51) 
#2.ACEP YULIUS HAMDANI (1;203)★ [1;0] 
#3.Agus Suryonegoro III (17;830)★★★★★★⭐️ [4;7] 
#4.alasroban (4;26) [0;1] 
#5.Alex Slamet Suhamto (1;29)✏️ 
#6.Alvito Wildani (1;46)★ 
#7.am dki9 (1;38)✏️ 
#8.Amat K. (9;343) [0;8] 
#9.AnalisAsalAsalan (3;160)★ [2;2] 
#10.anas mahmudii (2;22) 
#11.Arham Ardiansyah (3;36) 
#12.ari widodo (1;11) [0;1] 
#13.arkanda budi (2;35) 
#14.Asep Sumpena (2;38)★ 
#15.Azza Lutfi (1;11) [0;1] 
#16.bitrik sulaiman (2;52) [0;1] 
#17.dabudiarto71 (1;3) 
#18.didik sudjarwo (1;7) 
#19.doni wj (2;73)★ [1;1] 
#20.Echa Yeni (2;7) 
#21.Em Ha (1;182)★
#22.Er Gham (2;116) [2;0] 
#23.Fiona Handoko (3;171) [4;2] 
#24.Gregorius Indiarto (3;139)★ [3;0] 
#25.Guslurah (1;1) 
#26.Handoko Luwanto (2;266)★ 
#27.Hari Purwanto (6;88) [2;5] 
#28.hoki wjy (1;34) [1;0] 
#29.imau compo (3;291) [2;1] 
#30.JAZIROH NISAK (1;17) 
#31.Jhel_ng (1;21)✏️ [2;0] 
#32.Jimmy Marta (5;234)★★ [7;0] 
#33.Jo Neca (2;42) [1;1] 
#34.Johannes Kitono (3;478) [5;0] 
#35.Jokosp Sp (5;207)★ [5;4] 
#36.Juve Zhang (16;839)★★ [4;9] 
#37.Kang Sabarikhlas (2;40)★★ [1;0] 
#38.KEY (1;16) [0;1] 
#39.Komentator Spesialis (11;275) [9;2] 
#40.Lagarenze 1301 (14;898)★ [11;1]

Jokosp Sp

Boyamin tidak mendapatkan apa-apa atas kemenangan perkaranya. Terimakasih pun tidak. Abah sepertinya sudah ahlul yakin atas kebenarannya. Padahal Abah hanya dapat berita dari satu sumber saja. Abah belum nanya malaikat dan Tuhan sebagai yang mengetahui atas kebenarannya. Abah juga belum melakukan konsfirmasi ke Gibran atau Pak Jokowi apakah ada pengaturan perkara di MK? Ah saya sih paham wartawan sekarang memang sudah gak mau melakukan investigasi dari beberapa sumber untuk menyimpulkan sebuah kasus. Ditrimo wae opo sing ditulis. Kita harus paham dan lebih cerdas saja membaca sebuah berita.

thamrindahlan

Selamat Pagi Pak Mario dan sahabat rusuhwan nan elok hati. Malu MK malu juga Anwar Usman dan rekan. MKMK tuntaskan pekerjaan cepat tidak bertele tele. Menghasilkan keputusan memakzulkan Ketua MK namun keputusan terkait Gibran tidak berubah. Bisa jadi inilah pukulan telak untuk orang orang yang merasakan di per malu kan. Menurut beberapa pakar komunikasi keputusan MKMK ini akan menjadi peluru oleh beberapa pihak pada kontes pilpres terutama dimasa kampanye. Hari ini MK dengan Format Hakim Baru akan bersidang lagi untuk membahas pengajuan keberatan tentang Keputusan MK yang menetapkan seorang Kepala Daerah aktif walaupun di bawah usia 40 tahun bisa disulkan menjadi capres /cawapres. Prof Jimly Asssiddiqie menegaskan Keputusan MK hanya bisa diubah oleh MK sendiri. Kita tunggu saja hasil keputusan. Sementara penetapan resmi KPU untuk Calon Presiden / Wapres 13 November 2023 dan Pengundian nomor urut sehari kemudian. Berpacu dalam melody. Wanita berkerudung berhijab lengkap / Sudah terbiasa kenakan Islamic busana / Kepentingan terselubung mulai terungkap / Skenario manusia tak pernah sempurna / Salamsalaman Salamsalaman

Udin Salemo

Saya minggu lalu menonton video Durian Farm di Chanthaburi, Thailand. Sangat mengagumkan. Perkebunan durian berpuluh hektar yang dibuat dan dikelola swasta. Kebunnya sudah jadi tempat wisata. Baik untuk pengunjung local dan mancanegara. Andaikan saya punya uang banyak saya akan buka perkebunan durian di sekitar Punggur dan Sungai Kakap. Tanah di sana cocok ditanam durian Punggur yang terkenal itu. Lahannya tiap 10 meter dibuat parit lebar 2,5 meter dalam 1,5 meter memanjang sepanjang lahan. Tanah hasil kerukan dari parit diurug ke lahan untuk meninggikan tanah tempat durian akan ditanam. Parit itu nanti akan berfungsi sebagai pengendali banjir dan sarana transportasi. Dengan kemajuan teknologi pertanian tanam durian sekarang ini, durian sudah bisa berbuah umur tanam 4 tahun. Tahun kelima sudah berbuah banyak. Perkebunan durian sangat menjanjikan dan investasi yang cerah. Lebih cerah daripada beli saham goto. Hasil kebun durian yang banyak bisa diekspor ke China lewat pelabuhan Kijing. Semoga tulisan ini dibaca Bang Midji. Dan jadi inspirasi beliau. Bang Midji, tak perlulah menggantang cita-cita membuat sesuatu yang "wah" tapi gak kesampaian. Berdayakan keunggulan local. Pak walikota Ponti segera dibangun tuh jalan layang non toll sepanjang jalan Ahmad Yani sampai bandara Supadio. Membangun trotoar "mewah" bukan memecahkan masalah macet. Mikir yang smart dikitlah. Malu, dong, sama ketua emka, mkmkmkmkmkmk....(ketawa gaya baru)

Liam Then

Dan yang terakhir, reformasi struktur birokrasi di Kalbar. Kalau bisa seramping-rampingnya. Gunakan teknologi yang ada, utamakan bakat dan tenaga muda. Jika personel birokrasi ramping , tunjangan kinerja bisa besar, dan otomatis efektifitas kerja akan makin terkatrol juga. Daripada personel banyak, anggaran belanja daerah untuk gaji pegawai harus dibagi ke begitu banyak orang, akibatnya tunjangan kinerja kecil, tak bisa jadi pemicu untuk bekerja lebih giat dan efektif. Dengan perampingan struktur kepegawaian, Pemprov dan Pemda di Kalbar bisa ada dana lebih untuk kesejahteraan guru-guru yang bertugas di Kalbar. Dengan trik sederhana diatas, saya yakin, PAD Kalbar bakal meroket dalam 10 tahun kedepan.

Liam Then

Pengembangan lahan perkebunan, pertanian dan peternakan didukung penuh sarana infrastruktur, dengan kordinasi ketat Gubernur dan Bupati, saya yakin bisa diatur rapi. 
3.Sementara di bidang pendidikan dan SDM. Karena ada beleid peraturan pemerintah pusat ,PTN dibebaskan cari dana secara mandiri, Untan yang ada dipusat kota Pontianak, bisa di transformasi sebagai pusat pendidikan regional kelas dunia. Dosen dan Mentor terbaik didatangkan, kasih kontrak gaji tinggi. Kawasan kompleks Untan yang luas dan besar, bolehlah kerjasama dengan BUMD bangun kompleks apartemen untuk para mahasiswa dari luar daerah yang mau kuliah di Kalbar. Jika swasta bisa buka Universitas canggih, kenapa Pemda tak bisa? Kalau mau ,punya itikad saya yakin bisa. 
4. program pendidikan aktif bilingual kepada seluruh siswa Kalbar, dengan target lulusan SMA sudah harus mahir secara aktif, di salah satu dua bahasa ini : Mandarin dan Inggris. Prodi-Prodi khusus seperti teknologi informasi, Bisnis Internasional, hukum dagang internasional, teknik mesin, Arsitektur, Kedokteran, rekayasa industri, Elektro, diseluruh PTN dan PTS di Kalbar, diberi subsidi untuk pengajar dari luar negeri, sekalian juga diberi subsidi dalam hal fasilitas praktek dan belajar. Semuanya ini untuk gunakan secara maksimal, momentum berdirinya pelabuhan Internasional Kijing. Kalbar bisa ditransformasi menjadi salah satu provinsi terdinamis dalam hal SDM dan potensi industri. Cukup 10 tahun, saya yakin sudah bisa kelihatan hasilnya. 

Liam Then

Rasa pribadi sudah berubah "tawar" di pemilihan presiden 2024, tidak begitu antusias lagi. Saya mau berharap kepada Gubernur Kalbar 2024 saja ,agar sapa tau bisa mulai program-program berikut demi visi Kalbar Bangkit 2034. 
1. Bentuk satu BUMD bidang perkebunan. Namanya Kalbar Natural Resources.( Pakai nama Inggris untuk ancang-ancang listing di bursa saham luar negeri) 
2.Kordinasi dengan jajaran Bupati dan kedinasan setempat dalam hal data masyarakat pedesaan, pedalaman, kemudian ke mereka diberi akses atas lahan, stop berikan konsesi/pelepasan hak tanah perkebunan sawit baru kepada perusahan besar. Lahan di data kemudian jalan akses dibangun. Kepada masyarakat diberikan asistensi, supaya bisa menjadi pelaku, petani plasma, dibawah naungan BUMD KNR diatas. 
3.Tidak hanya sawit, pemetaan lahan pertanian juga dilakukan, dengan lahan yang luas yang dimiliki oleh Kalbar , PT.Kalbar Natural Resources nanti bisa bikin perkebunan tebu, perkebunan singkong, jagung terpadu. 3 komoditas di atas bisa diolah menjadi industri gula dan etanol, juga bisa menjadi bahan baku pakan ternak. Karena sudah punya bahan baku, industri terkait untuk olah hasil kebun ini, ada peluang untuk terbangun. Bersamaan dengan itu, peternakan juga digalakan, khususnya sapi. Dari sawit, jagung, singkong , tebu, dan peternakan , Pemprov dan Pemda di Kalbar bisa ikut turut sumbangsih, ke upaya nasional dalam bidang ketahanan pangan. Sekaligus juga menaikan tingkat kesejahteraan masyarakat. 

Leong Putu

Judul artikel harusnya : Malu Persebaya. Ganti pelatih asing kok tambah pintar. Tambah pintar memungut bola dari gawang sendiri. Pintar kalahnya. Tiga kali berturut-turut kalah setelah pergantian pelatih. Persebaya vs Persib : 2 : 3. Bali united vs Persebaya : 3 : 1. Persik K vs Persebaya : 4 : 0. Kalau AU diduga lupa punya hubungan kekerabatan. Persebaya lupa cara cetak gol. Kalau AU sudah berkarier 40 tahun. Pesebaya mulai 1927, berapa tahun itu? Masa lupa cara cetak gol? Malu dong! Harusnya judul yang tepat : Malu Pesebaya.

Beny Arifin

Sekarang kalau ketawa bukan wkwkwk lagi om, ganti dengan mkmkmk...

Rindra

CHD hari ini beritanya cukup berimbang untuk menjelaskan isu2 yg sudah digoreng2 dan tidak diberi penjelasan yg lengkap atau klarifikasi dari yg menggugat, podo sok2an kabeh, kayak ngerti2o hukum, padahal jebule salah hahaha... Trims Pak Dahlan, sdh memberikan informasi yg sesuai fakta, bukan HOAX semata. Foto CHD pagi ini Anwar Usman tapi ndk dibahas 'pembelaannya" saat ini ttg konflik kepentingan dlm perkara putusan no.90. Wakil ketuanya ternyata jg pernah punya konflik kepentingan dalam hal perkara Nomor 96/PUU-XVIII/2020 tentang masa jabatan Hakim MK Undang-undang Nomor 7 Tahun 2020 Pasal 87 a dan b. Masalah umur minimal juga. Mungkin sudah banyak yg lupa ttg hal ini ,tapi jejak digital ga bs hilang ingatan wkwkwkwkw... Justru saya salut dan hormat kpd Pak Bintan R Saragih, tetap tegak lurus dengan hati nurani ,keilmuan dan hukum yg berlaku. Saluttt Opung.. Sayangnya CHD hari ini ndk tuntas, kepotong dgn cerita Boyamin. Perusuh hanya pasrah dengan seng nulis...meh protes? Atau gugat nang MK wkwkwkwkwk

Hari Purwanto

Anjing menggonggong kafilah berlalu, anjing emosi ngejar kafilah, kafilah digigit anjing, setelah gigit kafilah anjing berlalu begitu saja.

AnalisAsalAsalan

Abah menulis, "Kemenangannya di perkara umur Capres/Cawapres dimanfaatkan oleh politisi: Gibran bisa maju jadi cawapres." What? Dimanfaatkan? Kok seolah-olah ini benar-benar tentang hak konstitusional Almas semata. Pak, Pak... Ini sih teknik ngeles tingkat TK, bahkan play group, mudah sekali dipatahkan. Apa buktinya? Saya download permohonan Almas, ups, permohonan Pak Arif ke MK. Ini sebagian isi yang jelas-jelas menyebut nama Gibran: II. KEDUDUKAN HUKUM DAN KERUGIAN HUKUM PEMOHON ... ... 7. Bahwa pemohon............ pekerjaan Mahasiswa......... 8. Bahwa pemohon juga memiliki pandangan tokoh yang inspiratif.......... Walikota Surakarta.......... Gibran Rakabuming................ III. ALASAN-ALASAN PERMOHONAN ... ... 19. Bahwa pemohon tidak bisa membayangkan terjadinya jika sosok yang dikagumi para generasi muda tersebut tidak bisa mendaftarkan pencalonan Presiden sedari awal............. 20. Bahwa hal tersebut selaras dengan hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap Walikota Solo, Gibran, ....... ########## Masih mau ngeles ga ada hubungan dengan Gibran? Hahahahaha.

Agus Suryonegoro III

SAAT lulus SMA tahun 70an, saya pingin sekali bisa kuliah. Tapi situasi keuangan tidak mendukung. Maka saya mendaftar bekerja, sebagai karyawan setingkat "Tamtama". Yang penting ada gajinya. Bisa untuk biaya kuliah. Sebagai anak Paspal saat SMA, jaman itu, saya ngebet kuliah di Teknik. Tetapi begitu sampai di Ambon, di mana saya ditempatkan, ternyata di sana, saat itu, yang ada hanya Teknik, jurusan Bangunan Kapal. Saya tidak tertarik. Fakultas lain yang ada, yang meski saya tidak tertarik, tapi "masih mungkin" saya masuki adalah: 1). Fakultas Sosial Politik. 2). Fakultas Hukum. 3). Fakultas Ekonomi. Akhirnya saya memilih, mendaftar dan diterima di Fakultas Ekonomi. Pertimbangannya sederhana: mungkin bisa diterima di perusahaan tempat saya bekerja. ### Meski saya tidak tertarik. Tapi sekarang saya baru tau, ternyata lapangan kerja untuk lulusan Fakultas Hukum sangat luas. Sangat menggiurkan. Yang saya bayangkan, dan saya tidak suka di Fakultas Hukum adalah: Banyak hafalannya..

yea aina

Komentar di bawah sana, Pak Joko bertanya-tanya: apakah ada pengaturan perkara di Emka? Pertanyaan itu, sepantasnya dijawab pak Joko yang satunya lagi. Sekalian titip bertanya, apakah pak Joko masih tetap seperti yang dulu, tidak berubah?

Komentator Spesialis

Pasca reformasi, performa penegak hukum dari kepolisian, KPK, kejaksaan, pengadilan bahkan sampai MK benar benar mencapai titik terendah dalam 9 tahun terakhir ini. Wabil khusus 4 tahun terakhir. Suangat kental nuansa cawe cawe. Hampir tidak bisa membedakan dengan era sebelum reformasi. Dan kalau kita biarkan hal ini berlanjut, harapan reformasi pastinya akan terkubur selamanya. Harus ada perubahan yang kita lakukan untuk mengembalikan segala kebobrokan ini ke rel cita cita reformasi.

Leong Putu

Dipagi buta hujan gerimis/ 
Udara dingin menusuk tulang/ 
Hay sayang, aku ingat ini hari kamis/ 
Tunggu Abang akan segera pulang/ 
... #hari kamis

Mirza Mirwan

Sekadar menambahi reply Bung AAA atas komentar Pak Agus S. tentang UUD 1945 di bawah sana. Nomenklaturnya memang UUD 1945. Jadi tidak bisa disebut UUD 1999 atau UUD tahun perubahan (amandemen) lainnya. Kenapa? Karena perubahan ke-1, 2, 3, 4, UUD 1945 tidak mencakup seluruh materi UUD 1945 -- terutama tidak memuat "Pembukaan". Adagium hukum berbunyi: "Lex posterior derogat legi priori" -- hukum yang terakhir mengesampingkan hukum terdahulu. Jadi cara membaca UUD 1945 itu dilihat dulu perubahan ke-empat. Bab, pasal, ayat yang tidak terdapat di dalam perubahan ke-empat berarti masih berlaku: entah itu di perubahan ke-tiga, ke-dua, ke-satu, atau di UUD 1945 asli. Yang tidak ada di perubahan ke-empat, kalau ada di perubahan ke-tiga, yang diperubahan ke-tiga itulah yang berlaku. Yang tidak ada di perubahan ke-empat dan ke-tiga, kalau disebut di perubahan ke-dua, yang ke-dua itulah yang berlaku. Begitu seterusnya. Setiap bab, pasal, ayat, yang disebut dalam perubahan terakhir mengesampingkan bab, pasal, dan ayat dalam perubahan sebelumnya, termasuk dalam UUD 1945 yang asli. Ribet? Tidak juga kalau kita punya buku UUD 1945 lengkap dengan perubahan ke-1, 2, 3, dan 4. Kita membacanya dari peeubahan ke-4 lebih dulu.

Rodrygo Goes

Jalan-jalan ke Barcelona Nonton laga El Classico Meskipun Liverpool calon juara Pada akhirnya tetap melongo?. King #UCL. Jalan-jalan ke Barcelona, Nonton laga penuh drama, Fans Liverpool harap juara, Di akhir cerita tak berdaya, King #UCL.

Kang Sabarikhlas

saya goblik Malu MK (mau komen).. anu,.. pantun saja ya.. Ikan Lohan ikan Gabus/ direndam dulu baru direbus/ supaya komen gacor terus/ pinjam dulu dong seratus/. Bikin jamu 2 telornye/ tambah jahe ame merice/ biar kuat ampe 2 ronde/ malem jum'at nih ye../ 

Udin Salemo

hanya ada 3 lembaga pengusul 9 hakim agung: MA ----> jatah 3 orang presiden ----> jatah 3 orang dpr -----> jatah 3 orang tak ada lembaga pengusul dari profesi advokat/pengacara. tak ada lembaga pengusul dari kaum akademis/perguruan tinggi. ya, ampuuuuun. segitunya bagi-bagi jatah. SEMOGA PRESIDEN YANG AKAN DATANG MEROMBAK PEREKRUTAN HAKIM AGUNG. TERMASUK MEROMBAK PEREKRUTAN ANGGOTA BPK.

Mirza Mirwan

Di bawah sana Bung Ahmad Zuhri menyebut nilai korupsi Jho Low hanya Rp4 triliun. Itu nilai kapal pesiar -- kelas yacht, bukan cruise -- Jhow Low yang ditahan Polairud di Benoa, Bali. Kalau korupsinya sih di 1 Malaysia Development Berhad. (1MDB) saja US$4,5 miliar (setara Rp70,3 triliun). Belum termasuk aksi tipu-tipu terhadap pengusaha Malaysia lainnya, Singapura, dan AS. Jho Low (Low Taek Jho) menjadi buronan tiga negara tersebut. Dua tahun yang lalu saya dipinjami buku tentang Jho Low (versi Kindle) oleh teman di KL. Judulnya: "Billion Dollars Whale: The Man Who Fooled Wallstreet, Hollywood, and The World" -- Paus Miliaran Dolar: Lelaki Yang Membodohi Wallstreet, Hollywood, dan Dunia. Sayang waktu itu saya sedang ngebut nggarap kerjaan. Saya hanya bisa baca saat jeda dari kerjaan, dan hingga buku itu lenyap dari perpustakaan Kindle saya -- karena sudah 2 minggu -- saya hanya membaca separuh lebih sedikit dari totak 400-an halaman. Yang saya ingat, Jho Low yang punya 3 kewarganegaraan -- Malaysia, Saint Kitts and Nevis, dan Siprus -- itu tinggal di Hong Kong. Lelaki bertubuh gembur itu orang yang lihai meyakinkan orang, tepatnya ngibuli orang. Maka tokoh sekelas PM Najib Razak saja bisa dikibuli hingga Jho Low berhasil menangguk US$4,5 miliar, hampir setengah duit 1MDB yang US$11 miliar. Ia juga "berkawan" dengan para pangeran negara-negara Arab, pebisnis AS, pun para pesohor Hollywood. Di mana Jho Low sekarang? Bahkan setan saja tidak tahu di mana, kok.

Komentator Spesialis

Terjadi pencurian sapi. Si pencuri diadili dan terbukti secara sah melakukan pencurian sapi. Hakim memutuskan hukuman penjara untuk si pencuri. Mengenai barang bukti hasil curian berupa sapi, hakim menyatakan tidak bisa ikut campur. Sehingga masih sah menjadi milik pencuri. Itu ibarat putusan MKMK.

*) Dari komentar pembaca http://disway.id

Pewarta : -
Editor : Slamet Oerip Prihadi
Sumber : Disway.id

Komentar Anda