Ujroh Wakafriser

DESAIN GRAFIS: WAKAFMU

COWASJP.COMLangkah Bank Permata Syariah (BPS) layak diacungi jempol. Bank syariah swasta itu telah menginisiasi crowdfunding platform wakaf khusus untuk Muhammadiyah. Apa saja fitur menariknya?

***

IBARAT pepatah, saya seperti mendapat durian runtuh: Dalam pertemuan daring dengan BPS, Rabu (8/11/2023), Pak Habibullah dari BPS menyampaikan berita baik. ‘’Dua minggu lagi, crowdfunding platform yang dirancang khusus untuk WAKAFMU sudah bisa digunakan.’’

Apakah saya salah dengar? 

Ternyata tidak. 

Pak Habib menegaskan lagi ketika saya tanya soal biaya yang harus ditanggung WAKAFMU untuk pengembangan platform tersebut. ‘’Zero cost. Kami memang mendedikasikan platform ini untuk Muhammadiyah,’’ kata Pak Habib.

Saya menyarankan agar PBS tidak menggratiskan biaya pengembangannya. Lebih baik semua biayanya dihitung dan dicatatkan sebagai wakaf digital asset ke WAKAFMU. 

Pak Habib menerima saran saya. Tetapi ia akan konsultasi dulu dengan manajemen PBS.

Secara garis besar, crowdfunding platform tersebut memiliki berbagai keunggulan:

1. Wakafriser

Wakafriser adalah orang-orang yang bersedia menjadi penghimpun dana wakaf dari masyarakat menggunakan crowdfunding platform tersebut. Mirip dengan status Agen Pegadaian maupun Agen Brilink (BRI).

2. Networking

Seorang tenaga wakafriser bisa merekrut siapa saja untuk membentuk grup pemasaran. Platform telah menyediakan tools untuk pencatatan hasil penghimpunan dan sistem analisis kinerja untuk setiap orang dan setiap tim.

3. Database Wakif

Platform mewajibkan semua fundriser untuk menulis data wakif secara lengkap, mulai nama, alamat/domisili hingga alamat email dan nomor Whatsapp. Nama wakif harus sesuai kartu tanda penduduk. Penulisan ‘’Hamba Allah’’ akan ditolak sistem.

4. Digital Journey

Platform diperkaya dengan berbagai layanan digital yang lengkap, mulai notifikasi registrasi, invoice, kuitansi hingga ikrar dan sertifikat wakaf. Semua layanan dikerjakan oleh sistem. Otomatis.

5. Alat Pembayaran

Seluruh transaksi melalui crowdfunding platform ini berlangsung secara online. Wakafriser tidak bisa menerima transaksi menggunakan uang tunai fisik. 

Ada dua alat pembayaran yang bisa diterima: Uang digital dari rekening bank dan uang digital dari perusahaan fintech. Kedua jenis uang digital itu ditransaksikan melalui dua sistem pembayaran: Finpay (anak perusahaan PT Telkom Indonesia Tbk) dan QRIS atau quick response code Indonesian Standard yang dikembangkan Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

6. Sistem Pelaporan

Pelaporan kinerja lembaga wakaf merupakan kegiatan administrasi yang sering diabaikan. Apalagi kalau lembaga tersebut masih mengerjakan laporan secara manual. 

Nah, platform ini menjamin pembuatan laporan secara otomatis sesuai kebutuhan. Kalau mau lebih detail, bisa dilakukan filtering untuk mengetahui kinerja portofolio program wakaf dan grup wakafriser.

7. Customer Relations Management (CRM)

Dalam praktik digital fundrising, peran CRM sangat menentukan. Berbagai marketing tools telah tersedia. Lengkap. Tinggal pakai. Sesuai strategi pemasaran yang dijalankan.

8. Ujroh

Fitur ini, menurut saya, sangat menarik. Dalam fundrising wakaf, masalah ujroh atau honorarium umumnya bernilai tetap. Besarannya dihitung sebulan kerja. Ternyata platform ini memiliki default sistem penghitungan ujroh berbasis kinerja. Setiap keberhasilan menghimpun dana ada ujrohnya.

Saya sempat kaget. Dari mana sumber ujrohnya? Bukankah nilai uang yang diwakafkan tidak boleh dipotong? Ternyata sumber ujroh adalah transaction fee yang ditetapkan sistem sebesar Rp 10.000 per transaksi. Fee itulah yang kemudian dibagi-bagi. Koordinator grup mendapat berapa, member grup mendapat berapa. 

Meski menawarkan ujroh, nilainya tidak seberapa. Jadi jangan ada yang bercita-cita punya penghasilan besar dengan menjadi wakariser. Nilai ujroh itu mungkin hanya cukup untuk mengganti ongkos jalan dan parkir saja.

Bagaimana kalau seorang wakafriser tidak mau menerima ujroh? Tidak masalah. Wakafriser tersebut bisa menyetorkan kembali ujroh itu menjadi setoran wakaf. Sangat mudah. Tinggal ‘’klak-klik’’ beberapa langkah.

Sebenarnya masih banyak fitur yang menarik. Tapi saya tidak akan menuliskannya. Lebih baik Anda mencoba sendiri. Dua minggu lagi. 

Syukur-syukur Anda mau bergabung menjadi wakafrizer WAKAFMU. Boleh full timer, boleh part timer. Boleh pilih terima ujroh, boleh juga ujroh itu Anda wakafkan. Meneladani nasihat KH Achmad Dahlan: Hidup-hidupilah Muhammadiyah. Jangan mencari hidup di Muhammadiyah. (*)

Penulis adalah anggota Badan Pengurus Wakafmu PP Muhammadiyah

Whatsapp: 081386191010

email: [email protected]

Pewarta : -
Editor : Slamet Oerip Prihadi
Sumber :

Komentar Anda