Menyoal Halal Es Krim Mixue, Si 'Malaikat' Pencatat Ruko Kosong

Es krim Mixue masih menunggu sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia. (FOTO: istimewa)

COWASJP.COM – Ritel es krim dan minuman teh kekinian asal China, Mixue, makin merajalela. Ada di mana-mana. Begitu masifnya, sampai-sampai netizen menjuluki Mixue sebagai si “malaikat” pencatat ruko kosong. 

Pasalnya, banyak sekali ruko sampai rumah kosong kini menjelma menjadi gerai Mixue. Dari pasar tradisional, mal, hingga pengkolan jalan. 

Namun belakangan, netizen ramai menagih penjelasan soal kehalalan es krim selembut salju itu.

Mixue memang sudah hadir di berbagai negara di Asia. Termasuk negara dengan mayoritas muslim, Malaysia dan Indonesia. Tapi belum juga memeroleh sertifikasi halal. Termasuk dari lembaga konsultan halal di negara asalnya sendiri. Shanghai Al Amin.

Bisnis Mixue yang dibaca “Mishuwe” ini memang sukses besar. Baru berdiri sejak 1997, kini Mixue sudah bertengger di posisi 5 memiliki gerai terbanyak di dunia. Di bawah McDonalds, Starbucks, Subway, dan Kentucky Fried Chicken. 

Di Indonesia, gerai Mixhue pertama ada di Cihampelas Walk Bandung pada 2020. Dan kini tak kurang dari 600 lebih gerai Mixue sudah hadir di berbagai provinsi di Indonesia.

Gerai es krim berlogo badut yang sedang berjoget heboh ini memang menarik. Harganya murah tapi rasanya tidak murahan. Hanya dengan Rp8 ribu saja, konsumen sudah bisa menikmati es krim cone yang teksturnya lembut dan manis. Sesuai dengan nama Mixue yang berarti salju yang manis. Menu lainnya seperti bubble tea, fruit tea, smoothie, dan milkshake  yang kekinian juga dijual dengan harga yang lebih murah dari brand lain. Mixue pun laku keras.

Sayangnya, sukses bisnis Mixue masih mendapat ganjalan soal kehalalan produknya. Hal ini sangat penting terutama saat Mixue hadir di negara dengan mayoritas muslim. Masalah halal Mixue ini sempat jadi trending topic di twitter berhari-hari. Netizen juga menyerbu akun instagram Mixue, menanyakan kejelasan soal kehalalan produk mereka.

Menanggapi itu, Desember 2022 lalu, manajemen Mixue sudah memberikan tanggapan di akun Instagram resminya. Mereka mengakui jika Mixue memang belum memeroleh sertifikasi halal. 

Dijelaskan, sertifikasi halal sudah diajukan ke lembaga konsultan halal yang berwenang di China, Shanghai Al Amin, sejak awal 2021. 

maxie.jpg

Juga sudah diajukan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia sejak November 2022 lalu. Produsen tersebut mendaftarkan diri dengan nama PT Zhisheng Pacific Trading. Ada 37 produk yang didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat halal. Dan kini dalam proses audit Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Namun keduanya sampai sekarang masih dalam proses.

Namun manajemen menegaskan, belum memeroleh sertifikasi halal bukan berarti produk mereka tidak halal. Manajemen menyatakan mereka tidak menggunakan babi, alkohol, maupun rhum dalam produk mereka.
 
Manajemen Mixue menegaskan, menyebarkan informasi jika produk Mixue adalah tidak halal adalah tindakan yang kurang bertanggungjawab. Manajemen berasumsi, lamanya proses sertifikasi halal itu dikarenakan beberapa hal. 

Pertama, 90 persen bahan baku produk mereka adalah produk impor dari China. Dan produksinya pun tidak terpusat di satu kota. Pandemi yang terjadi juga menjadi alasan proses sertifikasi menjadi panjang.

Permisif dengan Kehalalan Produk 

Mengapa proses sertifikasi halal bisa begitu lama? Analis pada Divisi Riset Ekonomi Syariah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Fayca Rudhatin Swatidyana mengungkapkan, konsumen Indonesia sering kali terlalu positive thingking dan permisif soal kehalalan produk makanan dan minuman.
 
"Apalagi kalau es krim, pasti konsumen berpikir, paling cuma dari susu. Di mana haramnya? Kurang lebih begitu. Tapi, begitu diuji dan ternyata haram, pasti akan dihindari," kata Fayca seperti dilansir Republika.co.id, Jumat (6/1/2023).

Selain soal positive thinking yang berlebihan, Fayca mengatakan rendahnya pengetahuan masyarakat umum terhadap suatu produk makanan maupun minuman. Seperti babi, yang jelas diharamkan, nyatanya memiliki produk-produk turunan yang menjadi bahan baku pembuatan makanan dan minuman. Banyak konsumen yang belum tahu soal itu dan membuat perhatian terhadap halal menjadi kurang.

"Contoh lain seperti jus apel, pasti berpikir hanya apel saja. Di mana haramnya? Padahal jika dilihat ada yang menggunakan gelatin untuk menjernihkan jus. Dan, sebagian besar gelatin diproduksi dari tulang babi atau kulit babi. Dan itu banyak yang tidak paham," kata Fayca.

Oleh sebab itu, Fayca menekankan sertifikasi halal terhadap makanan dan minuman, meski yang sudah lumrah dikonsumsi konsumen, amat penting dilakukan. Apalagi untuk produk olahan yang sebagian besar bahan bakunya diimpor dari berbagai negara.

"Industri makanan dan minuman di Indonesia itu banyak yang berupa campuran sejumlah bahan baku, lalu menjadi produk baru. Masalahnya, bahan-bahan ini mayoritas impor dan itu harus diteliti betul kehalalannya," katanya.

Terlepas dari belum adanya sertifikat halal, Mixue kini sudah hadir di mana-mana. Begitu menjamurnya, hingga julukan dan meme untuk gerai Mixue bertebaran di jagad maya. 

“Hati-hati ninggalin rumah saat liburan. Jangan-jangan begitu pulang rumah kita udah jadi gerai Mixue.”

“Ya Tuhan….semoga pada 2023 masalah hidupku ngga sebanyak gerai Mixue.”

Ada-ada saja ya….!(*)

Pewarta : -
Editor : Slamet Oerip Prihadi
Sumber :

Komentar Anda