Perkuat Daya Saing, UIN Ar-Raniry Aceh Bertekad Tambah Guru Besar

Suasana Focus Group Discussion di UIN Ar-Raniry Banda Aceh. (FOTO: istimewa)

COWASJP.COM – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh bertekad untuk terus menambah jumlah guru besar di tengah persaingan perguruan tinggi yang semakin ketat. 

Hal itu disampaikan Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Prof. Dr. H. Syabuddin, M.Ag mewakili Rektor UIN Ar-Raniry. Hal ini diungkapkan di Focus Group Discussion (FGD) Akselerasi Jabatan Fungsional Dosen, Minggu 26/6/2022 di Banda Aceh.

Saat ini UIN Aceh sudah memiliki 22 guru besar yang berasal dari 553 dosen dari berbagai fakultas. Jumlah calon guru besar -- yang saat ini berpangkat akademik Lektor Kepala -- 102 personel. Selebihnya berpangkat Lektor dan Asisten Ahli. 

DATA LAIN:
1.Dosen S3 153 orang 
2.Dosen S2 409 orang 
3.JFT (jabatan fungsional tertentu) 86 orang
4.JFU (jabatan fungsional umum) Pelaksana 197 orang 
5.Dosen Tetap Bukan PNS (DTBPNS) 73 orang
6.Pegawai kontrak 231 orang.

Prof Dr H Syabudin menegaskan di era persaingan antar-perguruan tinggi dan tuntutan kualitas, maka menambah guru besar adalah keniscayaan. 

Prof. Dr. Abdul Mujib, M.Ag Guru Besar UIN Syarif Hidayatulloh Jakarta yang didaulat sebagai narasumber mengatakan, guru besar merupakan puncak jabatan akademik tertinggi dosen. Maka karya ilmiah yang dihasilkannya diusahakan memiliki novelty (kebaruan). Yang menunjukkan bidang penugasan dan di submit pada jurnal internasional yang bereputasi kredibel.

Mujib berharap para pengusul guru besar memahami dengan benar tentang jurnal ilmiah bereputasi internasional sebagai syarat khusus, pemenuhan KUM dan syarat tambahan. 

“Pemahaman akan syarat adminsitratif dan akdemik sangat penting bagi dosen pengusul LK dan GB. Karena akan membantu mempercepat prosesnya”, kata Mujib.

Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam Ruchman Basori menjelaskan, sekarang terbuka lebar PAK LK dan GB Rumpun Ilmu Agama berkat terbitnya PMA Nomor 7 Tahun 2021 dan KMA Nomor 856 Tahun 2021. Kementerian Agama diberikan otoritas untuk melakukan penilaian dan penetapan angka kredit Lektor Kepala dan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama. 

Ruchman Basori meminta kepada pimpinan UIN Aceh untuk mempermudah dan mempercepat Birokrasi Kepegawaian untuk mendukung percepatan dalam mengurus kepangkatan fungsionalnya, hingga guru besar, dengan tetap berpedoman pada kualitas.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Akselerasi Jabatan Fungsional Dosen diikuti oleh 75 peserta. Bertindak sebagai moderator Prof. Dr. Saifullah, S.Ag., M.Ag, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama. Hadir pula Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan Drs. H. Ibnu Sa'dan, M.Pd dan sejumlah pejabat di lingkungan UIN Ar Raniry Aceh.

Prof Dr Saifullah mengatakan, pihaknya akan terus mendorong dan memfasiilitasi para dosen yang kini berpangkat akademik lektor menjadi lektor kepala, dan akhirnya menjadi guru besar. 

“UIN Aceh berkepentingan akan lahirnya guru besar baru, terutama rumpun ilmu agama yang saat ini menjadi kewenangan Kemenag”, katanya.(*)

Pewarta : Imam Kusnin Ahmad
Editor : Slamet Oerip Prihadi
Sumber :

Komentar Anda