Mojokerto Menuju Kota Bebas Maksiat

Penulis bersama isteri tercinta. (Foto: cowasjp.com)

COWASJP.COM – ockquote>

C a T a T a N: SUKARDI

----------------------------------

MUNCULNYA peraturan daerah (Perda) tentang larangan tempat maksiat di Kota Mojokerto yang baru saja diselesaikan DPRD setempat mendapat respons positif dari kalangan masyarakat. Meski awalnya  sempat memunculkan pro dan kontra.

Masalahnya, Perda tersebut dapat dijadikan pintu masuk untuk  menjadikan  Kota Mojokerto bebas maksiat sesuai keinginan Wali Kota, Mas’ud Yunus. Kota Mojokerto yang tingkat kepadatan penduduknya tertinggi di Jatim memang banyak memunculkan permasalahan sosial.  Kalau saja hal itu tidak dibatasi dengan payung hukum, maka tidak menutup kemungkinan akan bermunculan  masalah sosial dan tempat maksiat di kota Onde-Onde ini.

Pengalaman ini terjadi beberapa tahun silam, sebelum Kota Mojokerto dikendalikan pemimpin yang berlatarbelakang kiai. Puluhan panti pijat dan rumah karaoke tumbuh subur di Kota Mojokerto. Bahkan Kota Mojokerto yang kecil ini sempat "diwarnai" puluhan panti pijat yang tersebar di pelosok dan sudut kampung.

Tapi, kini keberadaan panti pijat di Kota Mojokerto mulai sulit ditemukan. Nyaris tinggal hitungan jari. Begitu juga rumah karaoke yang berkedok rumah karaoke keluarga tumbuh menjamur di beberapa tempat.

Bagaimana cara yang dilakukan Wali Kota Mas’ud Yunus untuk membatasi perkembangan panti pijat dan rumah karaoke sebelum adanya Perda tersebut? Getol melakukan operasi dan tidak memperpanjang semua izin panti pijat dan rumah karaoke yang ada di daerahnya. Akibatnya, beberapa panti pijat dan rumah karaoke akhirnya harus tutup dan banyak tempat yang sudah dialihfungsikan.

Kalau pun sekarang masih ada beberapa rumah karaoke yang masih beroperasi, itu pun sudah pasti hanya tinggal menghitung hari. Apalagi setelah Perda tentang larangan tempat maksiat itu sudah mulai diberlakukan.

Dengan demikian angan-angan besar Wali Kota, Mas’ud Yunus untuk menjadikan  Kota Mojokerto bebas dari prostitusi dan tempat maksiat segera menjadi kenyataan. Dan cita-citanya  untuk mewujudkan warga Kota Mojokerto menjadi warga yang bermoral dan bermartabat akan menjadi kenyataan. Semoga !.**

nulis-anyargnaWp.jpg

ilustrasi: ghedebug/cowasjp.com

Pewarta :
Editor :
Sumber :

Komentar Anda