Varian Siluman
"RS.... full pasien Covid varian baru BA 2.75. Mereka habis liburan ke Bali. Varian baru lebih menakutkan. Butuh 20 hari baru negatif ."
Selengkapnya"RS.... full pasien Covid varian baru BA 2.75. Mereka habis liburan ke Bali. Varian baru lebih menakutkan. Butuh 20 hari baru negatif ."
SelengkapnyaDi video CCTV, pelaku berseragam satpam. Masuk sebuah ruangan. Di dalam ruangan itu, terdapat seorang wanita (SF) sedang duduk. Bekerja, itu perusahaan eskpedisi berkantor di apartemen tersebut. Dia sendirian.
SelengkapnyaKasus polisi tembak polisi, melebar ke soal CCTV. Ketua RT setempat, Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto. kepada pers, Rabu, 13 Juli 2022, mengatakan, polisi mengganti alat CCTV di pos Satpam dekat TKP. "Diganti," ujarnya.
SelengkapnyaHari itu saya ingin nonton Piala Presiden. Siaran langsung TV lokal diacak. Di apartemen saya.
SelengkapnyaPara atlet peraih medali emas di semua cabang olahraga (cabor) bagi Kontingen Kabupaten Blitar di Porprov VII Jawa Timur 2022 akan memperoleh tambahan bonus dari Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso. Masing-masing Rp 3 juta.
SelengkapnyaSiapa menyangka cabang olahraga (cabor) Muaythai Kabupaten Blitar berhasil merebut 5 medali emas dari 10 partai yang diikuti di Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur (Porprov Jatim) VII.
SelengkapnyaWeekend telah tiba. 1 minggu terasa berjalan begitu cepat karena padatnya pekerjaan di hari weekday. Ya, selama seminggu ini saya full membimbing dan menguji sidang tugas akhir mahasiswa Universitas Internasional Semen Indonesia di Gresik.
SelengkapnyaWANITA Amerika ini suka mengenakan java jones bikinan Bandung. Tipe pakaian longgar itu terasa enak di badan –bagi yang tidak langsing.
SelengkapnyaBERMULA dari konvoi itu, Polda Metro Jaya menyelidiki. Ketemulah kantor pusat Khilafatul Muslimin di Jalan WR Supratman, Bandar Lampung.
SelengkapnyaBaraja dijerat Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Selengkapnya