Hari itu 10 Juni 2022, PTBA, beririsan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Lokasinya dinamai Botanical Garden Bukit Asam. Di lahan seluas 17 hektare ini kelak akan jadi destinasi wisata dari lahan bekas tambang. Ini sejalan dengan Noble Purpo
Baraja dijerat Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Ketua Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) Prof Ainun Naim mengatakan bahwa kini kesempatan mahasiswa berkontribusi kepada masyarakat itu sangat luas.
NI dia, orang yang kekayaannya, hanya dalam dua tahun terakhir, naik sekitar Rp 30 triliun. Uang beneran. Resmi. Bayar pajak semestinya. Bukan hasil sembunyi-sembunyi.
Kebetulan di lokasi ada kapak. SY memukul kepala S dengan itu. Langsung ambruk. Tapi masih terjadi perkelahian. "Korban melawan. Tapi SY terus memukul S dengan kapak."