Penghapusan Katering Jamaah Haji akan Timbulkan Masalah Baru
Besarnya biaya haji tahun 1444 H/2023 M diusulkan sebesar Rp 69 juta.
SelengkapnyaBesarnya biaya haji tahun 1444 H/2023 M diusulkan sebesar Rp 69 juta.
SelengkapnyaAlunan gamelan terdengar menyambut kedatangan delegasi Forum Agama G20 (Forum R20) di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat
SelengkapnyaSebegitu hebatnya kopi. Serasa bisa menyatukan semua orang. Antara lain ketika nonton bareng pertandingan sepakbola saat tayangan langsung di satu channel TV.
SelengkapnyaPara jamaah haji transit sementara menunggu jemputan keluarga untuk kembali ke rumah masing-masing.
SelengkapnyaBadan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mengajak para akademisi dan peneliti untuk menghimpun riset serta inovasi jaminan produk halal. Untuk itu,
SelengkapnyaJamaah juga tak perlu bingung jika kurang berselera dengan hidangan rutin yang disediakan oleh perusahaan katering jamaah haji. Terlebih-lebih saat kondisi tubuh sedang tak bersahabat dan selera pun ikut terganggu. Kondisi seperti ini kerap memicu rasa ka
SelengkapnyaDi antara faktor penting suksesnya penyelenggaraan haji adalah pelayanan akomodasi yang di dalamnya termasuk konsumsi yang aman dan sehat.
SelengkapnyaTol Trans Jawa seperti tak mampu lagi menampung ratusan ribu, mungkin lebih sejuta, mobil yang mudik dan balik Lebaran tahun ini. Berbagai rekayasa lalu lintas di jalan tol disiapkan pemerintah, namun tetap tak bisa mencegah terjadinya kemacetan parah.
SelengkapnyaMenteri Agama (Menag) H. Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, kloter pertama jamaah haji Indonesia akan diberangkatkan pada Sabtu 4 Juni 2022.
SelengkapnyaDengan telah ditetapkannya Biaya ONH Tahun 2022 oleh Pemerintah bersama DPR-RI, maka calon jama'ah haji keberangkatan 1443 H telah memiliki separuh kepastian, khususnya terkait biaya ONH.
Selengkapnya