Lazawa Darul Hikam Kembali Wakafkan Kursi Shalat untuk Lansia dan Difabel
Lazawa (Lembaga Zakat dan Wakaf) Darul Hikam terus gencar dengan gerakan masjid ramah lansia dan difabel.
SelengkapnyaLazawa (Lembaga Zakat dan Wakaf) Darul Hikam terus gencar dengan gerakan masjid ramah lansia dan difabel.
SelengkapnyaPenyaluran kursi sholat tersebut diterima langsung oleh petugas perempuan Masjidil Haram dan diserahkan oleh Direktur Lazawa Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC.
SelengkapnyaHalaman 1 dari 1