Akhirnya, Empat Demonstran Agustus 2025 Dibebaskan!
​Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diketuai Hakim Mulyadi Santoso, bersama anggota hakim Sri Wahyuni dan Bambang Setiawan, akhirnya menjatuhkan vonis bebas terhadap empat aktivis yang didakwa melakukan penghasutan dalam demonstrasi Agustu
Selengkapnya