COWASJP.COM – Mahasiswa Universitas Galuh (Unigal) Ciamis melakukan penguatan literasi hukum dan keuangan di Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Para peserta KKN itu melakukan sosialisasi klinik hukum dan berbagi pengetahuan aplikasi keuangan Siapik milik Bank Indonesia kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama klinik hukum dengan Fakultas Hukum Unigal.
Acara yang dihadiri 20 warga Desa Jalatrang dan tujuh aparatur desa ini digelar di Balai Desa Jalatrang, Sabtu (23/8/2025) lalu.
BACA JUGA: Kenalkan Magot Organik untuk Atasi Sampah Jadi Pakan Ternak
“Berdasarkan observasi yang kami lakukan, Desa Jalatrang memang memiliki banyak potensi. Namun, aspek hukum dan legalitas belum banyak tersentuh. Selain itu, persoalan-persoalan hukum sering muncul di tengah-tengah masyarakat, sementara pemerintahan desa memiliki keterbatasan, sehingga diperlukan klinik hukum," ujar Ketua Panitia Muhamad Taufik.
Program kerja Tim KKN Unigal ini merupakan langkah awal untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya literasi hukum dan mendorong pemerintah desa untuk membangun kerjasama dengan Fakultas Hukum Unigal dalam merealisasikan klinik hukum.
“Sosialisasi klinik hukum dan penggunaan Siapik ini baru pertama kali diadakan dan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Terima kasih kepada panitia yang telah melaksanakan sosialisasi penting ini," kata Kepala Seksi Pemerintahan Desa Jalatrang Iwan Setiawan.
Iwan berharap rencana kerjasama ini segera direalisasikan. "Tentu banyak masalah hukum di tengah-tengah masyarakat desa. Kami membutuhkan peran perguruan tinggi untuk berbagi ilmu hukum, termasuk ketika warga kami memerlukan pendampingan hukum," imbuhnya.
Dosen Fakultas Hukum Unigal Doni Cakra Gumilar, SH, MH menyambut baik harapan itu. "Fakultas Hukum Unigal sudah memiliki klinik hukum dan siap bekerja sama dengan Pemdes Jalatrang. Klinik hukum ini bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus sarana belajar bagi mahasiswa," papar Doni.
Doni Cakra Gumilar, SH, MH, Dosen Fakultas Hukum Unigal
Nantinya, civitas akademika Fakultas Hukum Unigal akan memberikan layanan konsultasi hukum terkait berbagai masalah yang muncul, baik hukum perdata, pidana, administrasi negara, maupun masalah hukum lain. "Bisa juga nantinya disusun agenda berbagi ilmu secara tematik," lanjut Doni.
Aplikasi Siapik Bantu UMKM
Selain literasi hukum, mahasiswa KKN Unigal menguatkan literasi keuangan bagi pelaku usaha di Desa Jalatrang. Arip Saripudin, mahasiswa Unigal penerima beasiswa Bank Indonesia, menjelaskan aplikasi SIapik milik Bank Indonesia, yang sangat membantu UMKM dalam mencatat transaksi keuangan. "Kelemahan terbesar UMKM adalah tidak adanya catatan keuangan yang memadai. Dengan Siapik, pelaku UMKM dapat dengan segera mengetahui kondisi keuangan usahanya," papar Arip.
Para pelaku UMKM diperkenalkan dengan aplikasi SIAPIK untuk mencatat transaksi usaha secara sederhana, cepat, dan rapih. Aplikasi ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM dalam mengelola keuangan, membuat laporan usaha, serta meningkatkan peluang akses permodalan ke lembaga keuangan.
"Kalau mau mengajukan pinjaman kan diminta laporan keuangan juga. Nah, aplikasi ini akan sangat membantu," tambahnya.
Penguatan literasi hukum dan keuangan ini menjadi pijakan penting bagi warga Desa Jalatrang, yang memiliki banyak potensi UMKM di berbagai sektor.
"Kami berharap pelaku UMKM dapat meningkatkan usahanya melalui manajemen keuangan yang baik. Aplikasi keuangan gratis ini sangat membantu pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha," aku Kasi Pemerintahan Desa Jalatrang Iwan Setiawan.
Mahasiswa KKN Unigal berharap, program penguatan literasi ini dapat dilanjutkan dan direalisasikan. Program KKN yang relatif singkat hanya mampu memberikan landasan awal penguatan literasi hukum dan keuangan. Harapannya, klinik hukum segera hadir di Desa Jalatrang dan pelaku UMKM mendapatkan pendampingan dari instansi terkait. (*)