Suzuki Jimny Muncul Lagi

Suzuki Jimny. Foto: Suzuki Indonesia

COWASJP.COM – Mobil Suzuki Jimny bisa dibeli di Indonesia dalam waktu dekat. Waktu tunggu beberapa bulan. Sebelumnya, jadwal tunggu antara 4 sampai 5 tahun.

CEK HARGA BEKAS

Suzuki Ertiga

Suzuki Swift

Harold Donnel selaku Head of Brand Development & Marketing Research 4W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengatakan, inden Suzuki Jimny di Indonesia beragam, tergantung wilayah dan pilihan warna. Namun, masa tunggu hanya hitungan bulan.

"(Indennya) variatif, tergantung warna. Inden (terlamanya) enggak sampai tahunan kok, cuma beberapa bulan saja. Tapi memang tergantung komposisi warnanya saja," ujar Harold kepada wartawan, belum lama ini.

Menurut Harold, jatah Suzuki Jimny untuk Indonesia masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni 50 unit per bulan. Namun, lantaran sudah banyak permintaan yang terpenuhi, maka kini masa tunggunya tak lama lagi.

"Alokasi kita tetap konsisten di angka 50 unit per bulan. Jadi karena sudah banyak yang ter-supply, ya semakin lama indennya makin turun," ungkapnya.

Mengingat masa indennya sudah terpangkas, keran pemesanan Jimny kembali dibuka secara normal. Padahal, sebelumnya, Suzuki sempat menghentikan sementara pemesanan mobil laris tersebit.

"Kalau konsumen datang ke dealer, sudah ada yang buka lagi pemesanan) di masing-masing regional. Jadi bisa dikatakan kalau konsumen mau pesan Jimny, sekarang sudah dibuka," kata dia.

CEK HARGA BEKAS:

Toyota Avanza

Toyota Agya

Diketahui, Suzuki Jimny pertama kali meluncur di Indonesia pada pameran GIIAS 2019 lalu. Kendaraan tersebut langsung menjadi buruan konsumen sejak hari pertama peluncuran.

Di Indonesia, Suzuki Jimny tersedia melalui dua pilihan model, yakni single tone dan two tone. 

Menurut keterangan di laman resmi pabrikan, mobil tersebut dibanderol mulai Rp 443,9 juta hingga Rp 460,5 juta dengan status on the road Jakarta. (*)

BACA JUGA

Honda Brio Manuver Lincah

Honda Jazz Aerodinamis

Pewarta : Djono W. Oesman
Editor : Slamet Oerip Prihadi
Sumber :

Komentar Anda