Ombudsman Serahkan Piagam, Delapan Pemda di Jatim Komitmen Perbaiki Layanan Publik

Ombudsman RI Jawa Timur menyerahkan piagam penghargaan kepada delapan Pemda di Jatim, Senin 20/3/2023. (FOTO: Ombudsman RI Jatim)

COWASJP.COM – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur menyerahkan piagam penghargaan untuk delapan Pemda (pemerintah daerah) yang mendapatkan zona kepatuhan tinggi (zona hijau), dalam penilaian survei kepatuhan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 

Delapan pemda itu adalah:

1.Pemkot Surabaya 

2.Pemkab Sidoarjo 

3.Pemkab Pasuruan 

4.Pemkot Probolinggo 

5.Pemkab Lumajang 

6.Pemkab Tuban 

7.Pemkab Banyuwangi

8.Pemkab Jember.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin menyerahkan langsung piagam penghargaan tersebut di kantornya, Senin (20/3/2023). 

 

Dari penerima penghargaan yang hadir, antara lain, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati, Sekda Pemkab Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko, Sekda Banyuwangi Mujiono, Plh Sekda Pemkab Jember Arief Tjahjono, Asisten I Pemkot Surabaya Erna Purnawati, staf ahli Pemkot Probolinggo Agus Hartadi, dan Kabag Organisasi Pemkab Sidoarjo Arief Mulyono.

Agus mengatakan, penyerahan piagam tersebut merupakan rangkaian akhir dari penilaian survei kepatuhan 2022. Pemda yang mendapatkan zona hijau, berhak menerima piagam penghargaan sekaligus raport penilaian. 

''Piagam dan raport itu seharusnya diserahkan pada akhir 2022 atau selambat-lambatnya Januari 2023. Namun, kami baru sempat menyerahkan sekarang karena banyaknya kegiatan kantor perwakilan,'' kata Agus.

 

Sebelumnya, ada 15 Pemda di Jawa Timur yang mendapatkan zona hijau. Yakni Pemprov Jawa Timur, Pemkab Ngawi, Pemkab Sidoarjo, Pemkot Surabaya, Pemkab Pasuruan, Pemkot Probolinggo, Pemkab Lumajang, Pemkab Tuban, Pemkab Banyuwangi, dan Pemkab Jember. Lalu, Pemkab Trenggalek, Pemkab Kediri, Pemkab Ponorogo, dan Pemkot Blitar.

Mereka mendapatkan skor kepatuhan tinggi (78-100). Sedang pemda lainnya di Jawa Timur mendapatkan skor kepatuhan sedang atau masuk zona kuning.

Agus menegaskan, Ombudsman memberikan saran perbaikan kebijakan dan tata kelola bagi penguatan sistem layanan publik dan pencegahan maladministrasi. 

Pertama, mendorong kepala daerah mengimplementasikan dan memahami standar pelayanan serta pemenuhan unit pengelolaan pengaduan di seluruh OPD/unit kerja. 

Kedua, kepala daerah mengevaluasi dan mengawasi dalam pelaksanaan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.  

Ketiga, kepala daerah disarankan memberi apresiasi kepada pimpinan OPD/unit kerja yang mendapatkan zona hijau. 

"Dan, keempat, kepala daerah mendorong pimpinan unit kerja untuk konsisten meningkatkan kepatuhan terhadap pemenuhan standar pelayanan sesuai UU No 25 Tahun 2009,'' kata Agus.

Setelah penyerahan piagam dan raport, masing-masing perwakilan pemda meneguhkan komitmen untuk tetap mematuhi UU No 25 Tahun 2009. 

 

SURABAYA TAMBAH MAL PELAYANAN PUBLIK

 

Pemkot Surabaya misalnya, Erna mengatakan bahwa wali kota memasukkan perbaikan kualitas pelayanan publik dalam perjanjian kerja pimpinan OPD/unit kerja. Salah satunya membuat ruang pelayanan di kelurahan seperti di hotel. ''Yang tidak tercapai nanti dievaluasi,'' kata dia. 

Selain itu, Pemkot Surabaya akan menambah jumlah mal pelayanan publik (MPP) dari dua menjadi lima pada tahun ini. Dua yang sudah beroperasi MPP Siola dan Menur. Tiga MPP baru adalah TIJ Joyoboyo, Tandes, dan Kenjeran.

TUBAN PERSINGKAT RESPONS TIME

Sedang Bupati Tuban Aditya Halindra mengatakan, akan memprioritaskan pembenahan pengelolaan pengaduan, baik mekanisme secara digital maupun mempersingkat respons time. 

Selain itu, Halindra memastikan akan memberikan apresiasi kepada anak buahnya yang berprestasi dalam pelayanan publik dengan menaikkan tunjangan kinerja. ''Kami juga ucapkan terima kasih kepada Ombudsman atas bimbingannya selama ini,'' kata Aditya.

BANYUWANGI BENAHI LAYANAN RSUD

Sekda Banyuwangi Mujiono menambahkan, pemkab akan mempriotaskan pembenahan pelayanan di RSUD Banyuwangi yang tahun ini akan menjadi responden baru penilaian Ombudsman. 

''Kami juga akan menyediakan layanan lebih baik lagi untuk kelompok marjinal,'' ujarnya. Yang lain, Banyuwangi akan mempertahankan sebagai pemkab dengan besaran TPP (tambahan perbaikan penghasilan) rangking ke-3 di Jawa Timur.

LUMAJANG TINGKATKAN LAYANAN DISPENDUKCAPIL

Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, pihaknya akan fokus pada perbaikan kualitas pelayanan di Dispendukcapil yang selama ini salah satu layanan yang paling banyak diakses publik. ''Dulu layanan bisa berbulan-bulan. Kini tidak lagi, cukup satu hari selesai,'' jelasnya. Selebihnya, dia akan memangkas birokrasi dan biaya pelayanan dengan mengurangi peran calo dalam pengurusan dokumen kependudukan.

JEMBER TINGKATKAN LAYANAN PENANAMAN MODAL

Terakhir, Pemkab Jember lebih menaruh perhatian pada perbaikan layanan pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Plh Sekda Jember Arief Tjahjono mengatakan, perbaikan DPMPTSP perlu lebih baik lagi setelah pernah mengalami masa-masa sulit beberapa tahun lalu. 

Setidaknya, untuk mempertahankan angka MCP (monitoring center prevention) korupsi dari 28 menjadi 84. ''Kami akan pantau pencegahan korupsi perizinan,'' ujar Arief. (*)

Pewarta : Agus Muttaqien
Editor : Slamet Oerip Prihadi
Sumber :

Komentar Anda