Susun Raperda Pesantren, PCNU Ajukan Dua Persen APBD Untuk Pesantren

KH Atok Ramli Mustofa, Ketua NU Bekasi. (FOTO: istimewa)

COWASJP.COM – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi, KH. Atok Romli Mustofa bersama jajarannya menyampaikan usulan kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi agar Pesantren bisa mendapatkan anggaran dua persen dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Hal itu disampaikan Kyai Ato, sapaan akrab Ketua PCNU, dalam rapat rancangan Raperda Pondok Pesantren di hadapan Pansus di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Bekasi. Rabu (05/10/2022).

Kyai Ato dalam hal ini mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bekasi, khususnya DPRD yang tergabung dalam Pansus untuk merancang Perda Pesantren.

“Bisa gak, dua persen saja anggaran ini untuk pesantren? Pesantren ada pendidikan formal dan non formalnya, bahkan lebih komplek. Kalau Pemerintah bisa mengalokasikan dua persen saja di APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) yang bisa dikelola oleh pesantren, saya kira ke depan semakin lama semakin baik. Pertumbuhan pendidikan Islam akan lebih baik lagi," kata kiai kelahiran Blitar itu.

Kyai Ato menyampaikan hal itu karena selama ini Pemkab Bekasi belum sepenuhnya memperhatikan pendidikan pondok pesantren. Karena itu ia mendorong melalui Raperda, agar DPRD serius mengawal. Jangan takut-takut, karena substansi yang paling serius adalah tata kelola anggaran.

Nantinya dalam penyaluran anggaran untuk pesantren, Kyai Ato meminta harus ada transparansi dan berkeadilan.

“Saya minta harus ada keberanian untuk memastikan anggaran yang ada, karena selama ini tidak ada kepastian, hanya angin surga saja,” tegas Kyai Ato.

Kyai Ato yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Huda di Kecamatan Setu ini juga mendorong dan berharap agar ada keterbukaan berkeadilan.

“Sehingga hibah atau program apapun untuk pesantren terlaporkan secara baik, ada keadilannya, ada pemerataannya,” pungkasnya.

Pimpinan rapat Pansus anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Hendra Cipta Dinata sepakat. 

“Dengan adanya Perda ini mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Bekasi benar-benar dapat memfasilitasi, menganggarkan di APBD 2023. Karena memang Pesantren ini sangat penting," kata Hendra. 

Hendra, politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memaparkan betapa pentingnya pesantren, mengingat banyak lulusan dari pesantren atau para santri yang menjadi pemimpin-pemimpin level nasional maupun daerah. Tidak kalah dengan sekolah umum.

“Lulusan pondok pesantren tidak usah minder dan tidak usah merasa jadi kelas nomor dua di pendidikan. Lulusan pondok pesantren sejajar dengan sekolah-sekolah umum yang menjadi favorit,” paparnya.

Dengan adanya Perda Pesantren ini, lanjut Hendra, nantinya pemerintah harus memperhatikan benar tentang fasilitasi dan pendanaan yang maksimal untuk pondok pesantren. Tujuannya bahwa Bekasi hadir sebagai daerah yang bisa mensejahterakan masyarakatnya sebagai rahmatan lil alamin.(*)

Pewarta : Imam Kusnin Ahmad
Editor : Slamet Oerip Prihadi
Sumber :

Komentar Anda