Aneh Bila Eko Tak Ditangkap

Pegiat sosial media Eko Kuntadhi dan Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra atau Ning Imaz. (FOTO: SINDOnews/Instagram)

COWASJP.COM – \DI TENGAH  pemberitaan kasus Sambo yang tak kunjung selesai, banyak orang berkomentar tentang buzerRp. Soalnya, aneh saja. Mereka semua terkesan tiarap. Tidak banyak yang bersuara di media sosial. Seperti biasanya. 

Tiba-tiba, Eko Kuntadhi – salah seorang yang di kalangan netizen dicap sebagai buzerRp – memecahkan keheningan di jagad maya. Dengan secara verbal melecehkan Ustadzah Imas Fatimatuz Zahra. Salah satu putri dari seorang kiyai kharismatik pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Menggunakan kata-kata yang kasar dan tidak senonoh.

Banyak yang tidak habis pikir. Apakah narasi yang dia cuitkan di akun twitternya itu pantas dikonsumsi publik Banyak pula yang jengkel. Mengecam dan mendesak pihak kepolisian agar segera menangkapnya. 

Ning Imas – begitu ustadzah yang ahli tafsir Alquran itu akrab disapa – sedang membahas Tafsir Ibnu Katsir. Khususnya Surah Ali Imran ayat 14. Sebagaimana dilansir Nu Online, Rabu (14/9/2022). 

"Jadi sebetulnya orientasi kenikmatan tertinggi bagi laki-laki adalah perempuan. Makanya hadiahnya di surga nanti adalah bidadari. Tapi kalau perempuan tidak. Perempuan di surga nanti, kenikmatan tertingginya bukan laki-laki. Makanya tidak ada bidadara. Tidak ada. Perhiasan. Perempuan itu menyukai perhiasan. Hal-hal yang indah. Karena dia sendiri perhiasan dan dia juga menyukai perhiasan...," begitu paparan Ning Imaz dalam video tersebut.

Penjelasan puteri dari Pondok Pesantren Lirboyo itu begitu indah. Jelas dan mencerahkan. Tapi, bila salam wala kalam, tiba-tiba Eko mencuitkan komentarnya yang kasar melalui akun twiternya, @_ekokuntadhi. Dia mengunggah video Ning Imas yang menjelaskan soal tafsir Surat Ali Imran ayat 14. Tapi tiba-tiba dia mengomentarinya dengan kata-kata: “Tolol tingkat kadal. Hidup kok cuma mimpi selangkangan.” 

Sebagai seorang ustadzah yang bijak, Ning Imaz santai saja menanggapi cuitan Ketua Relawan Ganjar Pranowo (Ganjarist) itu. Begitu juga suaminya, Gus Rifqil Moeslim. Yang hanya menyerukan agar Eko datang untuk minta maaf. 

Tapi tidak begitu bagi kalangan Nahdhiyin. Mereka tentu tidak terima tokoh yang mereka hormati itu dilecehkan begitu rupa. Apalagi Ning Imaz adalah putri seorang ulama kharismatik yang mereka hormati dan kagumi. 

Ketua pimpinan wilayah GP Ansor DKI Jakarta,  Muhammad Ainul Yakin Alhafidz, misalnya. Dengan lantang dia mengecam Eko Kuntadhi. Dia bahkan mendesak salah satu buzerRp itu minta maaf. Tidak hanya kepada Ning Imaz sekeluarga. Tapi kepada umat Islam seluruhnya. 

Sementara itu berbagai komentar dari kalangan umat Islam, khususnya warga Nahdhiyin, semakin ramai mengecam pegiat media sosial itu. 

Hemat kita, situasi yang kian meruncing itu tentu saja membuat Eko ketar-ketir. Karena menyangkut warga Nahdhiyin, bisa jadi dia berpikir,  bukan tak mungkin kediamannya akan digeruduk Banser. Sehingga dia buru-buru menghapus cuitannya. 

Lalu berusaha datang langsung ke Pondok Pesantren Lirboyo. Secara diam-diam, tentu saja. Menyatakan permintaan maaf langsung kepada Ning Imaz dan suaminya, Gus Rifqil Moeslim. Disebabkan mencuatnya kasus itu, dia bahkan juga menyatakan mengundurkan diri sebagai ketua relawan Ganjarist. 

Sepatutnya Ditahan

Selama satu setengah periode pemerintahan Jokowi, bukan sekali dua kali Eko Kuntadhi menghina dan melecehkan lambang dan nilai luhur ajaran Islam. Karena itu dia pun sudah berulang kali dilaporkan kepada pihak berwajib. Dia pernah berkasus dengan Ustadz Adi Hidayat dan Ustadz Abdul Somad. Bahkan pakar hukum tata negara Refli Harun termasuk orang yang pernah  melaporkannya ke Bareskrim Polri, awal Juni lalu.  

Meski demikian, dia seperti kebal hukum. Tidak ada satu pun laporan masyarakat yang ditindaklanjuti pihak berwajib. Karenanya kebanyakan orang kian yakin, bahwa semua itu adalah karena dia buzer pemerintah. Yang sengaja dibayar untuk memecah belah persatuan bangsa. Demi melemahkan perlawanan rakyat yang menentangnya.

Bagaimana pun, terkait urusannya dengan Ning Imaz, desakan agar dia segera ditangkap datang dari berbagai kalangan. Tokoh Nahdlatul Ulama yang juga salah satu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), K.H. Muhammad Cholil Nafis, Lc., M.A., Ph.D, menyatakan dirinya sangat tersinggung. Karena itu dia mendesak agar kasus ini tidak berhenti hanya di permintaan maaf. Tapi harus dilanjutkan ke proses hukum. Karena, menurut dia, yang dihina bukan hanya pribadi Ning Imaz. Tapi ajaran Islam, guru agama dan pondok pesantren.

Muhammad Shofiyullah sebagai salah satu alumni Pondok Pesantren Lirboyo juga memberikan kecaman yang tidak kurang pedas. Dia menggambarkan Eko sebagai seorang yang pengecut. Soalnya, sewaktu mengunggah cuitannya, dia lakukan secara terbuka. Tapi ketika meminta maaf dia lakukan secara diam-diam. Melalui jalur pribadi atau japri. 

Menurut dia, bagi Ning Imaz maupun suaminya mungkin bisa dimaafkan. Tapi bagaimana dengan para muhibbin atau para santri yang sangat menghormati dan mencintai guru-guru mereka?

Sedemikian jauh, belum ada respon yang memadai dari pihak kepolisian. Kecaman dan lontaran kemarahan datang bertubi-tubi. Desakan agar dia segera dipenjarakan juga ramai disuarakan publik. 

Apalagi perbuatan Eko ini merupakan tindak pidana yang bisa langsung diproses pihak kepolisian. Tidak butuh pelaporan dari pihak mana pun. Karena tindakannya itu  dinilai telah melanggar Undang-Undang. Salah satunya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Terutama Pasal 27 ayat 3. Tentang menyebarkan atau memposting tulisan yang bernada penghinaan.

Dengan terus berlarutnya kasus ini dan tidak ada inisiatif dari pihak kepolisian, memperlihatkan praktek hukum yang tebang pilih. Secara terang-terangan. Masak wartawan senior Edy Mulyadi yang hanya menyebut kawasan Ibu Kota Negara (IKN) baru tempat jin buang anak saja langsung ditangkap. Sedangkan Eko yang jelas-jelas menghina martabat seorang ustadzah, sekaligus ajaran Islam dan pondok pesantren, sepertinya dibiarkan bebas tak tersentuh hukum. Sehingga aneh jadinya, bila Eko tak ditangkap.

Karenanya ketegasan sikap polisi perlu dipertanyakan. Dengan alasan apakah Eko Kuntadhi tidak segera diproses secara hukum? Ketika kasus Ferdi Sambo mencuat ke ruang publik, para buzerRp disebut-sebut “tiarap” alias tidak berani bersuara. Karenanya, banyak yang beranggapan Sambo adalah bekingan kuat bagi para buzer. 

Tapi sekarang, setelah Ferdi Sambo dikenakan tindakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), bagaimana? Siapa lagikah yang menjadi beking para buzer seperti Eko, sehingga kasusnya tidak segera diproses secara hukum? Sebegitu kuatnyakah orang yang ada di belakangnya? Padahal orang-orang di lingkaran elit “Kaisar Sambo” saja sekarang banyak yang bertekuk lutut di bawah palu hukum. Dinyatakan bersalah dalam sidang kode etik profesi, di-PTDH dan dipidanakan.

Nama Eko Kuntadhi dikenal publik sejak Pilpres 2019, sebagai pembela utama Presiden Jokowi. Ia sering disandingkan dengan buzzer istana lainnya seperti Deni  Siregar dan Abu Janda. Kedua orang ini pun pernah berkali-kali dilaporkan masyarakat ke pihak kepolisian. Tapi laporan-laporan itu juga begitu saja menguap ditelan waktu. 

Orang-orang ini telah memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa begitu rupa. Menghina dan melecehkan ulama, bahkan juga ajaran agama. Tapi palu hukum tampaknya terlalu kecil untuk bisa membuat mereka jera. (*)

Pewarta : -
Editor : Slamet Oerip Prihadi
Sumber :

Komentar Anda